Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 20 Januari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

Terkait WTP Dari BPK Untuk Pemprov Banten, Andika : LHP BPK untuk Tingkatkan Akuntabilitas APBD

Juno
Kamis, 14 April 2022 | 10:19 WIB
Rapat Paripurna DPRD Banten
Rapat Paripurna DPRD Banten
SHARE

Tangerangupdate.com (14/04/2022) | Kota Serang — Untuk keenam kalinya Pemerintah Provinsi Banten berhasil meraih opini terbaik pertanggungjawaban keuangan dari BPK RI berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengaku bersyukur dengan keberhasilan ini.

Politisi Partai Golkar Banten ini menyatakan laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Banten tersebut merupakan bahan untuk introspeksi pihaknya, dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan APBD Provinsi Banten.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami semua tentunya bersyukur dan menerima hasil pemeriksaan atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun 2021 dengan opini terbaik ini,” kata Andika Rabu (13/04).

Dalam sambutan mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim di Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda Penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK RI atas LKPD Pemprov Banten Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Banten, Kota Serang,

Andika mengatakan, merujuk UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 23/2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, Pemprov Banten telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten pada tanggal 7 Februari 2022 untuk dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:  Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Selanjutnya, dalam menindaklanjuti temuan-temuan dalam LHP BPK, kata Andika, pihaknya telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya akan tetap meminta bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu, yaitu maksimal selama 60 hari kerja. “Terutama yang berkaitan dengan perbaikan-perbaikan administrasi pengelolaan keuangan,” imbuhnya.

Sebelumnya Auditor Utama KN V BPK RI Akhsanul Khaq yang mewakili BPK menyerahkan LHP BPK tersebut, dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwaklan Provinsi Banten atas LKPD Provinsi Banten Tahun 2021, temasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Banten, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Banten Tahun 2021.

“Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Banten telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan Opini WTP untuk yang ke-6 kalinya,” kata Akhsanul.

Bersama LHP atas LKPD Provinsi Banten ini, kata Akhsanul, BPK juga menyampaikan pula Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (HPD) Tahun 2021 dan LHP Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah Untuk Menanggulangi Kemiskinan pada Pemprov Banten.

BACA JUGA:  Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Menurutnya, BPK mengapresiasi upaya Provinsi Banten dalam penanggulangan kemiskinan, antara lain Pemprov Banten telah mengakomodasi aspirasi, harapan, dan kebutuhan masyarakat dalam kebijakannya melalui mekanisme Musrenbang dan pokok pikiran DPRD.

Selain itu, Pemprov Banten juga telah menjabarkan program penanggulangan kemiskinan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran secara selaras dan terukur.

Dalam sambutannya Akhsanul menyampakan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 20 UU No. 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. “Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” katanya.

TAGGED:Andika hazrumyAuditbpkBPK RIkota serangpemprovbantenWtp
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Pelaku diduga merupakan guru dari puluhan anak korban | Foto: Ilustrasi/Freepik

Puluhan Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Bripda AN diperiksa atas Propam Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan perempuan | Dok. Istimewa

Viral di TikTok! Polisi di Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Perempuan, Propam Lakukan Pemeriksaan

Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Berita Terkait

Penanganan sampah di Tangsel bakal fokus pada peran Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) | Foto: TPA Cipeucang/Tangerangupdate.com
Banten

Kerja Sama Sampah Antar Daerah di TPA Cilowong Jadi Sorotan, Penolakan terhadap Tangsel Dipertanyakan

Banten

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Banten akibat Bibit Siklon 93S Akhir Desember

BMKG memprediksi peningkatan curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia akhir pekan ini, tak terkecuali di Banten | Foto: Ilustrasi/Tangerangupdate.com
Banten

Banten Masuk Daftar Wilayah Berisiko Hujan Lebat Akhir Pekan Ini, BMKG Imbau Waspada

Demonstrasi Gerakan Pandeglang Bersih di depan Istana Negara dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta | Dok. Istimewa
Banten

Mahasiswa dan Warga Pandeglang Geruduk KLHK dan Istana, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT GSM

Alumni SAKTI Tangerang, Doni Nuryana saat melapor kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) | Dok. Tangerangupdate.com
Banten

IKA Sakti Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS Kabupaten Pandeglang, BPK Temukan Kerugian Rp335,8 Juta

Masyarakat Pandeglang mengancam akan menyegel PT Alpindo jika tuntutan mereka tidak diindahkan | Dok. Istimewa
Banten

Desak Tanggung Jawab Lingkungan, Masyarakat Ancam Segel PT Alpindo di Pandeglang

Banten

PGN SOR II Gencarkan Pemanfaatan GasKita di Tangerang, Aman dan Efisien untuk Kebutuhan Sehari-hari

Guru PPPK saat sedang mengajar di salah satu SMA Negeri di Banten / Foto : Tangerang update
Banten

1800 Guru PPPK Banten Terjepit, Gaji Belum Cair: “Kami Mengajar, Tapi Tak Digaji”

Jangan Lewatkan

Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Senin, 19 Januari 2026
Pegawai Dishub Tangsel membuat lobang biopori sebagai upaya pengolahan sampah mandiri / Foto : Juno

Dishub Tangsel Dorong Disiplin Pengelolaan Sampah di Simpul Transportasi Publik

Selasa, 13 Januari 2026
Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Minggu, 18 Januari 2026
Belasan remaja mendatangi rumah diduga untuk menagih utang kepada nasabah di kawasan Semanan, Jakarta Barat | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Rentenir dari Tangsel Diduga Manfaatkan Belasan Remaja untuk Tagih Utang ke Rumah Warga di Jakbar

Jumat, 16 Januari 2026
Bripda AN diperiksa atas Propam Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan perempuan | Dok. Istimewa

Viral di TikTok! Polisi di Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Perempuan, Propam Lakukan Pemeriksaan

Minggu, 18 Januari 2026
MAG (18) diamankan di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Bawa Celurit Saat Konvoi, Remaja di Serpong Diamankan Polisi di Serpong

Rabu, 14 Januari 2026
Peresmian Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Sempat Dikritik, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Kini Diresmikan sebagai Zona Literasi Digital

Kamis, 15 Januari 2026
Sekitar 50 ribu warga di 24 kecamatan Kabupaten Tangerang terdampak banjir | Dok. Istimewa

Banjir Meluas, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Darurat Bencana

Kamis, 15 Januari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp