Tangerangupdate.com (23/02/2022) | Kabupaten Tangerang — Dengan modus membuka lowongan pekerjaan yang diposting di sosial medianya, SH (34) Warga Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang ini mengincar perempuan yang sedang mencari pekerjaan.
ER yang menjadi korban, melaporkan apa yang dialaminya kepada Polsek Pasar Kemis, dirinya mengaku telah di rampok dan di perkosa oleh pelaku di sebuah persawahan di Kampung Kelapa, Desa Sindang Sono, Minggu (20/2) sekitar pukul setengah 00.30 WIB dini hari.
“Korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka mem-posting lowongan pekerjaan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Polresta Tangerang, Selasa (22/02).
Awalnya ER tidak mencurigai info lowongan yang didapatkan dari media sosial tersebut dan tertarik hingga mengirimkan pesan ke SH. Kemudian berkenalan dengan bertukar nomor ponsel. Pada Sabtu (19/2), keduanya kemudian bertemu tidak jauh dari area persawahan yang digunakan SH melancarkan aksinya.
“Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam, mengambil ponsel dan uang korban, lalu memerkosa korban di persawahan,” terang Zain.
Setelah melakukan aksinya, SH meninggalkan EH di persawahan. kemudian korban langsung mendatangi Polsek Pasar Kemis untuk membuat laporan. Tidak butuh lama petugas kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan korban. Setelah melakukan penyelidikan, identitas dan keberadaan tersangka diketahui.
“Tidak sampai 1×24 jam, tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya dan barang bukti berupa pisau, sepeda motor, ponsel, dan pakaian. Tersangka terancam hukuman di atas 10 tahun penjara karena dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP” pungkasnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk kepentingan pengembangan selanjutnya.