Tangerangupdate.com (16/12/2021) | Tangerang Selatan — Tiga orang peserta Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum pegawai.
Kini, ke tiga korban trauma dan enggan kembali melanjutkan magang di Kantor Kelurahan tersebut. Korban masing-masing berinisial AN (16), NA (16) dan AW (17). Sedangkan pelaku pegawai kelurahan berinisial SA berusia 54 tahun.
Menindaki hal itu, Lurah Jombang, Hasanudin mengatakan, saat ini pihaknya telah menonaktifkan oknum pegawai tersebut.
“Dinonaktifkan sementara, (sekarang) sudah tidak bekerja lagi di Kelurahan selama diproses hukum,” katanya saat ditemui awak media, Kamis (16/12/2021).
Selain itu kata Hasanudin, pihaknya juga sedang menunggu hasil pemeriksaan kepolisian guna menentukan status kepegawaian di kelurahan tempat ia bertugas. Pelaku katanya, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Tangsel. “(Sedang) dimintai keterangan di Polres,”
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Ali Akbar mengungkap, pihaknya mendukung penuh langkah kepolisian guna mengusut tuntas permasalahan tersebut.
Ali mengatakan, menurut keterangan pelaku, kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut sebenarnya terjadi pada 16 November 2021 lalu. Namun, ia mengaku baru mengetahui setelah viral pemberitaan di media.
“Intinya saya tidak akan menutupi dan membela siapapun bawahan saya, jika memang (ia) melakukan perbuatan tidak menyenangkan termasuk perbuatan asusila, silahkan di proses hukum,” tegasnya.