Tangerangupdate.com (08/09/2021) | Kota Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang membuka call center dan Posko Krisis Center kepada keluarga para narapidana (Napi) yang menjadi korban kebakaran di Blok C2 yang diperuntukkan untuk Napi Narkotika.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, bahwa pihaknya membuka seluas luasnya kepada pihak keluarga Napi yang menjadi korban, untuk mengetahui kondisi dari keluarganya yang berada di Lapas Kelas I Tangerang.
“Dalam kesempatan ini kami membuka seluas luasnya kepada pihak keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari keluarganya pada saat menjalankan pidana di Lapas Kelas I, kami sudah memiliki call center, kami persilahkan untuk menghubungi call center di 0813 8355 7758, kami sangat terbuka 24 jam” Ucapnya kepada wartawan, Rabu (08/09)
Rika juga menjelaskan bahwa Kondisi Lapas hari ini kondisinya over kapasitas, dari kapasitas yang harusnya 900 saat ini terisi 2069 orang, dan kekuatan penjagaan setiap shifnya adalah 13 orang.
“Kalau terlihat dari kapasitas, kapasitasnya hanya untuk 40 orang, tapi di isi sekitar 120 orang. Ada 19 kamar” ujar rika
Diberitakan sebelumnya bahwa terjadi kebakaran di Lapas Pemuda Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 41 Napi sementara 8 orang dirawat di rumah sakit umum daerah dan 31 dirawat di klinik Lapas, sementara sisanya di tempatkan di masjid dilingkungan Lapas.
Mengenai penyebab kebakaran pihak dari Ditjenpas Kemenkumhan saat ini sedang melakukan penyelidikan bekerja sama dengan aparat kepolisian.