• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, 27 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Tempat Karaoke di Tangsel Masih Beroperasi Saat PPKM, Praktisi Hukum Unpam: Satpol PP Ngapain Bae?

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Tempat Karaoke di Tangsel Masih Beroperasi Saat PPKM, Praktisi Hukum Unpam: Satpol PP Ngapain Bae?
0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (16/09/2021) | Tangerang Selatan — Praktisi hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Dr. Suhendar S.H., M.H, apresiasi kinerja jajaran Polda Metro Jaya atas keberanian dan ketegasan merazia rumah karaoke venesia BSD di kawasan Serpong Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

“Untuk itu kita apresiasi atas kinerja Polda Metrojaya atas keberanian dan ketegasannya,” katanya kepada redaksi Anotasi.id. Kamis (16/09/2021).

Namun, kata Suhendar, razia yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tersebut sekaligus memberikan tandatanya besar, kenapa tidak dilakukan Satpol PP Kota Tangsel atau oleh Polres Tangsel?

Padahal katanya, setiap usaha dan hiburan, harus mendapat izin dari pemerintah Kota Tangerang Selatan, bahkan termasuk bangunan dan banyak hal.

Setiap aktivitas, kata Suhendar melanjutkan, harus sepengatetahuan dan/atau mendapat persetujuan dari pemerintah Tangerang Selatan, baik itu Lurah, Camat, Dinas/Badan, hingga Walikota.

“Instrumen-instrumen itulah hakikatnya menjadi alat kontrol dan pengendalian pemerintah, agar sejalan dan tidak bertentangan dengan tujuan pembangunan daerah,” katanya.

Lebih lanjut dirinya menyayangkan statemen yang dilontarkan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan kepada awak media saat melakukan penyegelan rumah karaoke venesia BSD, pada Selasa (14/9/2021).

Sapta Mulyana menyebut pihaknya sudah berkali-kali melakukan pembinaan kepada pihak rumah karaoke tersebut.

Bahkan, dirinya mengaku sudah pernah merazia tempat hiburan itu bersama Polres Tangerang Selatan, namun tak menemukan aktivitas karaoke.

“Tidak mendasar dan cenderung mengada-ada, seperti ingin cuci tangan atau mencari alasan yang sesungguhnya untuk menutupi sesuatu,” tegasnya.

Tags: cafe venesiasatpol pp tangseltangerang selatanUnpam

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Satu Rumah di Bambu Apus Ludes Dilahap si Jago Merah

Next Post

PKB dan NU Tangsel Gelar Tasyakuran Perpres tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren Bersama Santri

Next Post
PKB dan NU Tangsel Gelar Tasyakuran Perpres tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren Bersama Santri

PKB dan NU Tangsel Gelar Tasyakuran Perpres tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren Bersama Santri

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media