Tangerangupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap seorang aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Tangerang.
Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu 17 Desember 2025, sore.
Menanggapi kabar penangkapan salah satu anggotanya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menyatakan masih mendalami dan memverifikasi informasi tersebut secara internal.
Kepala Subseksi (Kasubsi) II Intelijen pada Kejari Kabupaten Tangerang, Ilham, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima konfirmasi resmi mengenai penangkapan tersebut.
“Kabarnya masih simpang siur, jadi kami masih melakukan koordinasi di internal dulu,” kata Ilham, Kamis 18 Desember 2025.
Ilham juga mengaku sampai saat berita ini ditulis, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah ada anggotanya yang terjaring dalam operasi senyap KPK tersebut.
“Karena kami juga sampai saat ini masih mencari tahu kebenaran berita tersebut,” ungkapnya.
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terhadap lima orang di Kabupaten Tangerang. Lima orang yang ditangkap itu terdiri dari unsur jaksa dan rekanan.




