Tangerangupdate.com – Lahan jagung seluas 50 hektar di Desa Bantar Panjang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, terancam gagal panen.
Program ketahanan pangan nasional yang dikelola oleh Polresta Tangerang, Polda Banten, dan PT MSD Corpora Internasional ini mengalami kegagalan karena mayoritas tanaman jagung membusuk dan mengering.
Program ini sebelumnya sempat diresmikan oleh Wakil Presiden Raka Buming Raka dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Oktober 2025, lalu.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada, menyatakan bahwa program budidaya jagung seluas total sekitar 50 hektare, dengan lahan aktif 20 hektare, kini memasuki tahap evaluasi teknis. Program ini merupakan kerja sama Polda Banten, Polresta Tangerang, dan PT MSD Corpora Internasional.
Indra menjelaskan bahwa pertumbuhan tanaman jagung di tiga blok yakni A, B, dan C. pada fase awal program belum optimal karena dipengaruhi oleh karakteristik lahan.
“Kondisi ini dipengaruhi oleh karakteristik lahan berupa tanah merah kekuningan yang relatif minim unsur hara dan lapisan top soil,” terangnya.
Faktor lain, kata Indra, adalah curah hujan tinggi menyebabkan erosi dan hanyutnya unsur hara serta pupuk. Ia mengakui hal ini menyebabkan pertumbuhan tanaman belum seragam, dan ukuran tongkol jagung relatif kecil.
Namun, ia menilai kondisi ini hanyalah bagian dari tantangan teknis budidaya di lahan terbuka, bukan indikator gagalnya program.
“Kondisi demikian diduga menyebabkan pertumbuhan tanaman belum seragam. Sebagian tanaman tumbuh pendek. Serta ukuran tongkol jagung yang masih relatif kecil dan tidak merata,” tambahnya.
Untuk perbaikan, pihaknya akan menata ulang lahan, membangun sistem drainase dan guludan, membentuk lapisan top soil, penambahan kompos/tanah urugan, membuat embung, dan membangun kandang ternak terintegrasi.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperbaiki struktur tanah, meningkatkan ketersediaan unsur hara, dan mendukung produktivitas tanaman pada fase tanam berikutnya,” pungkasnya.


