Tangerangupdate.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang mengklaim angka kriminalitas di wilayah hukumnya mengalami penurunan sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rilis Akhir Tahun, jumlah kriminalitas tercatat sebanyak 1.362 kasus, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.635 kasus atau menurun sebesar 16,6 persen.
Paparan tersebut disampaikan dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun Polresta Tangerang yang digelar pada Jumat, 16 Desember 2025.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada mengatakan, penurunan angka kriminalitas tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya preventif dan penegakan hukum yang dilakukan jajarannya.
“Penurunan angka kriminalitas ini menunjukkan bahwa upaya preventif, patroli, dan penegakan hukum yang kami lakukan mulai memberikan dampak,” ujarnya.
Dari total kasus yang terjadi sepanjang 2025, Polresta Tangerang bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 207 kasus tindak pidana yang menjadi atensi.
Sementara itu, untuk kategori kejahatan yang meresahkan masyarakat tercatat sebanyak 457 kasus, turun 12,9 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 525 kasus.
Jenis kejahatan tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan sebanyak 205 kasus, pencurian dengan kekerasan 19 kasus, pencurian kendaraan bermotor 10 kasus, tindak pidana narkotika 187 kasus, penganiayaan berat 32 kasus, serta pembunuhan sebanyak 4 kasus.
“Sepanjang 2025 juga tercatat 33 kejadian penemuan mayat, yang seluruhnya telah ditangani secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” bebernya.
Sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik sepanjang 2025 di antaranya kasus pembunuhan bos rental mobil, perselisihan viral antara ojek pangkalan dan ojek online di Stasiun Tigaraksa, kasus anak yang membunuh ayah kandungnya di wilayah Mauk, serta penemuan mayat di kebun pisang.
Dalam penindakan dan pemberantasan narkotika, Polresta Tangerang berhasil mengungkap 258 kasus dengan total 359 tersangka, terdiri dari 341 laki-laki dan 18 perempuan.
Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 1.315,04 gram, ganja 13.951,02 gram, cairan sintetis 46,64 gram, tembakau sintetis (gorila) 2.633,89 gram, serta puluhan ribu butir obat-obatan keras dan psikotropika.
Di bidang lalu lintas, tercatat 698 kejadian kecelakaan sepanjang 2025, meningkat 11,1 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 565 kejadian.
Jumlah korban meninggal dunia mencapai 169 jiwa, luka berat 116 jiwa, dan luka ringan 663 jiwa, dengan kerugian materiil sebesar Rp664.350.000.
Sementara itu, penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang mencapai 12.783 perkara, dengan 12.780 perkara telah disidangkan.
Dalam bidang pengawasan internal, Polresta Tangerang mencatat masing-masing lima kasus pelanggaran disiplin dan lima kasus pelanggaran kode etik profesi Polri sepanjang 2025. Seluruhnya telah diselesaikan melalui sidang sesuai ketentuan yang berlaku.
Barang bukti minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan mobil steam roller, sementara senjata tajam dan knalpot dimusnahkan menggunakan mesin gerinda.
Kapolresta Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu meringankan beban masyarakat,” tandasnya.


