Tangerangupdate.com – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menanggapi laporan Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang terkait laporan dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Tunggu saja,” singkat Maesyal saat ditemui Tangerangupdate.com di Gedung Bupati Tangerang, Tigaraksa, Senin 29 September 2025.
Meski demikian, Maesyal masih enggan menjelaskan lebih jauh terkait permasalahan yang dilaporkan pada Kamis 25 September 2025, lalu itu.
Sebelumnya, IKA SAKTI Tangerang melaporkan dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa kepada Kejagung pada Kamis 25 September 2025. Laporan ini merupakan manifestasi kekecewaan publik atas dugaan disfungsi penegakan hukum.
IKA SAKTI mendesak Kejagung mengambil alih kasus dan menjamin transparansi, menolak dugaan intervensi politik. Kejagung menjamin akan menindaklanjuti laporan ini.
“Kami menolak keras upaya-upaya sistematis yang berpotensi melumpuhkan penegakan hukum demi kepentingan segelintir elite,” tegasnya.
Diketahui, pada Jumat 19 September 2025, IKA SAKTI Tangerang juga melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia terkait penanganan dugaan korupsi tersebut.
Kilas Balik Terkait Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa
Dugaan korupsi dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa kembali mencuat setelah LHP BPK Provinsi Banten 2025 mengungkap adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan lahan dan luas yang dibeli.
Studi kelayakan menyebut kebutuhan hanya sekitar 50.000 m², namun lahan yang dibeli mencapai 114.480 m². Kelebihan sekitar 64.607 m² ini berpotensi menyebabkan kerugian keuangan daerah hingga Rp26,4 miliar.
Masalah lain yang muncul adalah indikasi tumpang tindih sebagian lahan dengan perumahan warga di Perumahan Kota Tigaraksa Blok AE.
Sebelumnya kasus ini sempat dihentikan melalui SP3 oleh Kejari Tangerang, munculnya novum dari audit BPK dan laporan masyarakat sipil seperti IKA Sakti menjadi alasan kuat untuk membuka kembali penyelidikan.