Tangerangupdate.com – Jajaran Polresta Tangerang menangkap AM (23), pelaku pembunuhan terhadap seorang penjaga konter handphone yang ditemukan tewas di semak-semak pinggir Jalan Kampung Jantungeun, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkap berdasarkan hasil penyelidikan, pembunuhan tersebut dilakukan secara terencana. Motif pelaku adalah sakit hati karena terus ditagih utang oleh korban.
“Tersangka nekat melakukan aksi itu karena sakit hati ditagih utang Rp1,4 juta oleh korban,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat konferensi pers, Jumat 2 Januari 2026.
Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup,” bebernya.
Selain AM, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial I (23), penjaga konter handphone di Serang, yang diduga sebagai penadah ponsel hasil kejahatan tersebut.
Diketahui, setelah menghabisi korban, AM mengambil sejumlah barang milik korban berupa dua unit ponsel, uang tunai sebesar Rp3,4 juta, serta satu unit sepeda motor. “Tersangka kemudian bergerak ke daerah Serang.”
Sebelum melarikan diri ke Serang, AM berusaha menghilangkan barang bukti. Motor korban dibuang dengan cara diceburkan ke danau yang berada di kawasan Puspemkab Tangerang.
AM juga membuang salah satu ponsel korban ke aliran sungai di daerah Serang. Sementara ponsel korban satunya, dijual tersangka ke salah satu konter di daerah Serang. Saat ini, yang I masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Terhadap terduga penadah, penyidik akan menerapkan pasal 480 KUHP, setelah proses pemeriksaan selesai,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pemuda ditemukan meninggal dunia di semak-semak pinggir Jalan Kampung Jantungeun, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban diduga akibat tindak kekerasan. Korban bernama AA (19), dikenal sebagai pegawai konter Handphone di Jambe.


