Tangerangupdate.com – Sarekat Mahasiswa Demokratik (SMD) Kabupaten Tangerang melaporkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang atas dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di instansi itu.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Sarekat Mahasiswa Demokratik (SMD) Kabupaten Tangerang pada 10 Oktober 2025, lalu.
Ketua Umum SMD, Andi Maulana, menyatakan laporan ini didasarkan pada temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang mengindikasikan adanya penyimpangan dan kelebihan pembayaran pada sejumlah pos anggaran.
”Kami menemukan adanya indikasi penyimpangan yang terstruktur. Laporan ini kami layangkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan uang rakyat,” ujar Andi Maulana dalam keterangannya di Tangerang, Senin 20 Oktober 2025.
Secara garis besar, dugaan penyimpangan tersebut mencakup empat poin utama. Pertama,kelebihan pembayaran tunjangan anak dan beras senilai lebih dari Rp 1,2 miliar kepada 679 ASN/PPPK.
Kemudian, kelebihan bayar belanja modal gedung pada proyek USB SMPN 5 Cikupa senilai lebih dari Rp 178 juta.
Pengelolaan Dana BOS tidak sesuai ketentuan yang melibatkan sejumlah sekolah, dengan total kelebihan belanja dan saldo bermasalah mencapai lebih dari Rp 963 juta.
Serta, kelebihan bayar belanja modal lainnya akibat spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, senilai lebih dari Rp 780 juta.
SMD mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas temuan ini dan memastikan kerugian negara dikembalikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo belum memberikan pernyataan terkait laporan yang dilayangkan oleh SMD Kabupaten Tangerang, tersebut.

