Polres Tangsel Ringkus Komplotan Pencuri Ranmor, Pelaku Diancam 9 Tahun Penjara
Polres Metro Tangerang Selatan berhasil meringkus sebelas pelaku pencurian motor (Ranmor). Komplotan tersebut biasa melakukan aksinya di wilayah hukum Tangsel yakni, Curug, Pagedangan, Serpong dan Pamulang