DPMPTSP Kabupaten Tangerang Sebut THM di Lingkup Pemda Tidak Berizin
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menilai tempat hiburan malam yang berdiri di lingkup kantor pemerintahan Kabupaten Tangerang telah menyalahi aturan