Tangerangupdate.com (19/09/2021) | Kota Serang — Pelaksanan seleksi Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) disoal oleh masyarakat, hal tersebut terkait adanya dugaan nepotisme dalam seleksi komisioner Lembaga yang mengawasi penyiaran seperti stasiun televisi dan radio ini.
Hal tersebut mencuat setelah beredar surat terbuka kepada Gubernur Banten, Badan kehormatan DPRD Banten serta Panitia Seleksi KPID Banten 2021-2024, adapun isi dalam surat tersebut meminta agar tidak ada praktik nepotisme.
Rahmat Imron yang membuat surat terbuka tersebut menjelaskan bahwa seleksi KPID Banten adalah bagian dari kegiatan penyelenggaraan negara, karena kegiatan ini didanai oleh APBD yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Oleh karena itu kegiatan penyelenggaraan negara, dalam hal ini seleksi KPID Banten harus tunduk dengan asas-asas yang tertuang di dalam Undang-Undang 28 Tahun 1999” ucapnya dalam rilis yang kami terima.
Dirinya menganggap bahwa adanya dugaan potensi praktik nepotisme pada seleksi KPID Banten 2021 yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Banten.
“Setelah ditelusuri, ternyata seleksi KPID Provinsi Banten Periode 2021-2024 ditemukan ada dua anak Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Banten H. Asep Hidayat, pertama Mega Ratna Hidayat dan Talitha Almira” ujarnya.
Rahmat mengatakan dugaan nepotisme dalam hal prioritas atau memiliki privilege yang mungkin akan terjadi dalam seleksi KPID Banten tahun 2021 untuk memuluskan langkah tanpa melihat rekam jejak dan kompetensi calon peserta lainnya.
“Kejadian ini pernah terjadi pada seleksi KPID NTB yang juga sama dilakukan pada tahun 2021 karena anak ketua Komisi 1 DPRD NTB lolos dengan mulus tanpa hambatan. Jangan sampe preseden buruk yang terjadi di Provinsi NTB juga terjadi di Provinsi Banten pada seleksi KPID 2021” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi 1 DPRD Banten H. Asep Hidayat, membenarkan bahwa kedua anaknya mengikuti seleksi calon komisioner KPID Banten, namun justru dirinya menanyakan salahnya ketika kedua anaknya ikut seleksi dimana.
“Kalo dibicarakan menurut orang, itu dua orang anak saya, betul bang, ada anak saya yang ikut. Kalo bicara seleksi, baik seleksi PNS, seleksi kpid yang menjadi salah dimana nya ya?” Katanya saat di hubungi melalui sambungan telpon, Sabtu (18/09).
Menurutnya kedua anaknya memiliki hak konstitusi yang sama sebagai warga negara dihadapan hukum, selagi setiap proses seleksinya dilakukan dengan tahapan yang benar dan tidak ada kesalahan ataupun intervensi tidak ada masalah.
“Karna sekalipun anak saya, itu kan bicara tentang hak konstusi sebagai warga negara, dihadapkan hukum memiliki hak yang sama, tidak ada larangan, selama proses dari mulai pendaftaran verifikasi awal, dilakukan dengan benar dan tidak ada kesalahan ataupun intervensi, kan ga ada yang salah” katanya.
dirinya juga menegaskan bahwa tidak ada hubungannya jabatan dirinya sebagai ketua komisi satu dengan tahapan seleksi yang dilakukan oleh kedua anaknya.
“Terus kenapa harus rame? Masalah saya ketua komisi I, emang bisa seenaknya? Siapapun berdasarkan keputusan yang kalah dan menang yang pertama mengacu kepada kapasitas kapabilitas dan juga mumpuni dari setiap peserta dengan kedudukan yang sama,
Yang kedua, Dewan itu tidak bisa ditentukan oleh satu orang, harus berdasarkan azas musyawarah, mayoritas” pungkasnya.