Tangerangupdate.com (13/09/2021) — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap sebanyak 127 kepala daerah terjerat dalam kasus korupsi selama kurun waktu 2004 sampai 2021.
Sri Mulyani mengatakan seluruh kepala daerah tersebut tersangkut masalah transparansi, integritas dan kompetensi dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Sejak 2004-2021, ada 127 kepala daerah yang telah menjadi terpidana kasus korupsi,” kata Sri Mulyani, pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (13/09/2021).
Dirinya menjelaskan, khusus untuk kompetensi, masalah terlihat dari besarnya jumlah belanja seperti pegawai dan barang serta jasa. Bahkan katanya, belanja tersebut mencapai 59 persen dari total anggaran daerah selama 3 tahun terakhir.
Hal itu diperparah dengan lemahnya daya saing dan daya tarik daerah dalam menarik investasi. Pada tahun ini, menurut survei Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sebanyak 60 persen daerah memiliki daya saing sedang dan rendah.
Ia menyebut tata kelola di daerah yang rendah membuat mayoritas nilai reformasi birokrasi pemda masih predikat CC dan C atau cukup baik dan agak kurang.
“Dengan belum optimalnya kapasitas daerah, akan sangat sulit mencapai tujuan bernegara sementara resources sudah didelegasikan kepada daerah,” jelasnya.
Dia mencontohkan, urusan vaksinasi Covid-19, ia melihat ada ketimpangan di mana ada daerah yang capaian imunisasinya hanya sebesar 5 persen.
“Dalam layanan kesehatan imunisasi ada daerah mencapai 80 persen, namun ada daerah dengan capaian imunisasi hanya 5 persen,” pungkasnya.