Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 8 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Sambut Pelaksanaan Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Tangerang Mulai Tertibkan Penyakit Masyarakat

Rhomi
Rabu, 30 Maret 2022 | 20:28 WIB
images (1)
images (1)
SHARE

Tangerangupdate.com (30/03/2022) | Kabupaten Tangerang — Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang berencana akan melakukan penertiban penyakit masyarakat (pekat) seperti Tempat Hiburan Malam (THM), Pekerja Seks Komersial (PSK) serta peredaran minuman beralkohol.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam surat edaran tersebut, ia menyebut bahwa MUI mengimbau agar tempat-tempat tersebut untuk menghentikan kegiatan usahanya selama pelaksanaan puasa Ramadhan.

“Berdasarkan himbauan MUI itu untuk tutup, kecuali rumah makan dan restoran itu kan beroperasi jam 16 (jam 4 sore) sampai malam,” katanya saat dihubungi awak media, Rabu (30/03/2022).

Fachrul mengaku, kegiatan penertiban penyakit masyarakat ini merupakan program tahunan yang dilakukan oleh jajarannya. Untuk tahun ini, pihaknya menyebut kegiatan penertiban penyakit masyarakat dengan operasi Gemilang Tertib Ramadhan.

Adapun fokus kegiatan ini katanya, yakni penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2008 dan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Perda 20 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

BACA JUGA:  BPK Temukan Indikasi Mark Up dan SHGB Kedaluwarsa di Proyek RSUD Tigaraksa, Nilai Kerugian Rp26,4 Miliar

“Punya program yang sebetulnya setiap tahun juga kita laksanakan, nah untuk tahun ini programnya kita sebut dengan kegiatan gemilang tertib ramadhan,” katanya.

Ia menjelaskan, program tersebut memiliki beberapa tahapan pelaksanaan. Kegiatan pertama, pihaknya akan melakukan pengawasan dan monetering dengan melakukan kegiatan patroli guna mengumpulkan bahan keterangan terkait pelanggaran ataupun diduga adanya Pelanggaran Perda 9 tahun 2008 dan Perda 20 tahun 2004.

Sementara untuk tahap kedua, pihaknya akan melaksanakan penertiban-penertiban yang disertai dengan penindakan kepada yang para pelaku usaha yang membandel dan melanggar peraturan yang berlaku.

“Kemudian tahap berikutnya, itu pasca Ramadhan. Nah itu mulai memasuki hari raya idhul fitri, kegiatannya itu pengaman posko arus mudik dan pengaman posko posko tempat wisata pasca Idhul Fitri,”

Dalam operasi Gemilang Tertib Ramadhan kali ini, dirinya berjanji untuk tidak segan-segan dalam menegakkan aturan dengan tegas bagi para pelanggar. Tentunya, di awali oleh peringatan terlebih dahulu.

“Kan namanya himbauan, kalau himbauan mah kan ga ada sanksi kecuali melanggar Perda, di tegur dan di awasi, tapi tetap akan kita peringati kalau satu dua kali engga ini kita tindak juga. Intinya kalau mereka sesuai peraturan Perda tidak apa-apa, tapi kalau yang tanpa izin itu yang akan dikenakan sanksi,” tutupnya.

BACA JUGA:  266.430 Warga Kabupaten Tangerang Miskin, Wakil Bupati Salahkan Ekonomi Global
TAGGED:kabupaten tangerangoperasi pekatsatpol pp kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Foto: Dok.Antara

Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala, Bidik Prestasi Terbaik di Super League

Pengamat kebijakan publik, Ahmad Priatna | Dok. Pribadi

Pengamat: Banyak PJU Mati Jadi Bukti Tangerang Benderang Belum Terwujud

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Tokoh Pramuka asal Tangerang Kak Herman Meninggal Dunia Diduga Korban Tabrak Lari di Cikupa

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Terduga Pelaku Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa Merupakan Bapak dan Anak

Foto: lomba tarik tambang pada Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten yang digelar di SMA Darussalam | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten Digelar di Kabupaten Tangerang

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Pria Ditangkap Terkait Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Tawuran Antar Pelajar SMP Pecah di Sindang Jaya, Satu Orang Tewas

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Minta Dishub Serius Tangani PJU Mati

Foto: penyerahan kartu identitas anak (KIA) secara simbolis di Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Bantu 200 Anak Yatim dan Piatu Miliki Identitas Resmi

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfud Fudzianto | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Anggaran Konsumsi Rapat Kecamatan Curug Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan DPRD

Jangan Lewatkan

Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Dok. Antara)

Motor Listrik Rp42 Juta per Unit Jadi Bukti Korupsi MBG

Minggu, 7 Juni 2026
Foto: pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional | Tangerangupdate.com

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Stabil Pasca Idul Adha 2026, Tomat Naik Tipis

Rabu, 3 Juni 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Senin, 8 Juni 2026
Foto: asap pembakaran sampah di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Picu Gangguan Pernapasan, Warga Cihuni Keluhkan Pembakaran Sampah Diduga Berbayar

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Desak Semua Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: lomba tarik tambang pada Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten yang digelar di SMA Darussalam | Dok. Tangerangupdate.com

Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten Digelar di Kabupaten Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026
Ilustrasi penculikan anak. (Dok. iStockphoto)

Utang Rp30 juta berujung penyekapan 17 jam di Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp