Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 26 November 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 29 Juli 2025 | 17:53 WIB
Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani
Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani
SHARE

Tangerangupdate.com – Sidang lanjutan kasus pidana terdakwa Charlie Chandra kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1 Tangerang, Selasa, 29 Juli 2025.

Agenda kali ini menghadirkan saksi ahli hukum pertanahan, Arsim Lukman, S.H., yang didatangkan oleh tim penasihat hukum terdakwa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Poin krusial mencuat ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar ahli mengenai konsekuensi hukum Akta Jual Beli (AJB) yang terindikasi pemalsuan.

Dalam persidangan, JPU menyoroti niat jahat terdakwa Charlie Chandra yang sengaja menggunakan AJB palsu.

Terdakwa, yang sebelumnya sudah tahu ada masalah hukum, bahkan mengetahui bahwa salah satu pihak yang terlibat mengakui telah memalsukan tanda tangan atau cap jempol dalam AJB tersebut.

Fakta ini berimplikasi pidana terhadap tersangka lain, bahkan salah satu tersangka telah meninggal dunia namun namanya tercatat dalam sertifikat. JPU lantas mempertanyakan implikasi hukum AJB-AJB turunan yang telah terjadi.

“Apakah AJB turunan tersebut harus dinyatakan batal oleh putusan pengadilan, atau setelah putusan pidana berkekuatan hukum tetap (inkrah), AJB tersebut tidak lagi memiliki kekuatan pembuktian?” tanya JPU kepada ahli.

BACA JUGA:  Sertijab Eselon II Pemkab Tangerang: Bupati Maesyal Ajak Pejabat Dorong Pembangunan Daerah

Arsin Lukman menjelaskan bahwa perlu dibedakan ranah pidana dan perdata. Jika ada unsur pidana, proses pidana harus tetap berjalan.

Mengenai AJB, Arsin menyatakan bahwa setelah putusan pidana inkrah, pembatalan AJB harus dilanjutkan melalui permohonan pembatalan di ranah perdata.

JPU kemudian menyoroti Formulir 13 di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang. Formulir tersebut menyatakan bahwa tanah yang dimohon tidak dalam sengketa dan dikuasai secara fisik, serta semua berkas lampiran sah.

Apabila di kemudian hari terbukti palsu, pemohon bersedia dituntut sesuai hukum berlaku. JPU mempertanyakan pandangan ahli apabila ada isi formulir yang berbeda dengan kenyataan, mengingat hukum pidana mengejar kebenaran materiil.

“Itulah dua hal yang berbeda,” ujarnya. JPU kembali mempertanyakan pandangan ahli terkait pemohon yang sengaja memohon sertifikat meskipun mengetahui adanya masalah hukum pada tanah tersebut sejak puluhan tahun lalu.

Hal ini berimplikasi pada BPN yang awalnya tidak mengetahui putusan pidana, namun akhirnya mengeluarkan keputusan pembatalan peralihan sertifikat.

Arsin Lukman menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agraria (PMA) 397 Lampiran 13, kewenangan pembatalan peralihan sertifikat karena kesalahan administrasi atau yuridis berada di BPN Kantor Wilayah (Kanwil) atau BPN Pusat. BPN Kabupaten/Kota hanya bertugas untuk segera melaksanakannya.

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Bantah Laporan BPK RI soal Lahan RSUD Tigaraksa

Pertanyaan lain yang diajukan JPU adalah bagaimana memandang peralihan hak yang diketahui sebelumnya ada masalah pidana, namun prosesnya tetap diteruskan dan secara formal terlihat bersih tanpa masalah. Apakah ini semata-mata masalah administrasi atau ada implikasi pidana di dalamnya?

“Jika memang terjadi seperti itu, yang pidana tadi harus diperkuat dengan perdatanya agar AJB maupun sertifikatnya dibatalkan,” jawab Arsin Lukman.

Ia kembali menekankan bahwa ini adalah dua disiplin ilmu yang berbeda. Mengenai pembatalan sertifikat, Arsin menjelaskan bahwa bisa disepakati secara perdata.

Ia juga menegaskan bahwa BPN Kanwil atau BPN Pusat seharusnya melihat “sejarah” atau catatan terkait tanah tersebut. “Sertifikat itu adalah salinan buku tanah, jadi pihak BPN sangat mudah untuk melihatnya,” kata Arsin.

Buku tanah sendiri berada di BPN dan harus dilaporkan setiap bulan, termasuk informasi mengenai blokir atau perkara.

Arsin Lukman menyimpulkan bahwa BPN tidak serta merta mengetahui masalah pada sertifikat. Permasalahan baru diketahui ketika ada masukan dari pihak luar, seperti laporan dari pengadilan atau permintaan blokir dari polisi yang diperkuat oleh pengadilan.

Editor & Reporter
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Juno
TAGGED:kabupaten tangerangpn tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20251126-WA0006
SAVE_20251125_183127
IMG-20251125-WA0006

Terpopuler

Alwi Asparin, S.T | Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat | Dok. Pribadi

Kritik Keras di HUT Tangsel Ke-17: Klaim Pembangunan Versus Realitas Warga

Terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang mayatnya ditemukan terbungkus plastik di kebun pisang Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, ditangkap di wilayah Lampung | Dok. Istimewa

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Plastik di Cikupa Ditangkap di Lampung

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Elastiyani, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan/ Foto : TU

Kajati Banten Tinjau Kejari Tangsel, Tekankan Integritas dan Pelayanan Optimal kepada Masyarakat

Selain menangkap tersangka di Batuceper, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah di Batuceper

Opini untuk Peringatan Hari Guru 2025. Oleh: Alwi Asparin, S.T | Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat | Dok. Pribadi

Investasi Strategis Bangsa: Pemberdayaan Guru sebagai Agen Transformasi Peradaban

Berdasarkan LHKPN 2024, Camat Pamulang Mukroni menempati posisi pertama camat terkaya di Tangsel dengan Rp9,2 M. Posisi kedua dipegang Camat Pondok Aren Hendra (Rp7,3 M) | Dok. Istimewa

Camat Pamulang dan Pondok Aren Jadi yang Terkaya di Tangsel, Kekayaannya Lampaui Wali Kota

Berita Terkait

Identitas mayat terbungkus plastik di Kebun pisang pisang Cikupa Terungkap. Polisi menduga kuat korban tewas akibat tindak kekerasan, ditandai dengan luka terbuka pada leher | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Mayat Terbungkus Plastik di Cikupa Diduga Korban Pembunuhan

Empat hari berjalan (17-20 November), Satlantas Polresta Tangerang menjaring 343 pelanggaran di 11 titik strategis pada Operasi Zebra Maung 2025 | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Maung 2025 di Tangerang, 30 Pengendara Ditilang

Mayat ditemukan pada Selasa 18 November 2025, sekitar pukul 08.30 WIB di Kampung Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Mayat Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan di Cikupa

Kebakaran dua rumah makan di Pasar Kemis dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Rumah Makan di Pasar Kemis Tangerang Ludes Terbakar, Pemilik Merugi Rp500 Juta

Poelresta Tangerang didesak tindaklanjuti laporan terkait dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

SMD Desak Polresta Tangerang Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

R Nelayan Kronjo ditemukan meninggal di Kepulauan Seribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Tenggelam, Nelayan Kronjo Ditemukan Meninggal di Kepulauan Seribu

Polsek Panongan turut menyita 35 paket besar narkotika jenis ganja yang diselundupkan dari Bogor menuju Bali menggunakan modus jasa ekspedisi | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polsek Panongan Bongkar Sindikan Narkoba Lintas Provinsi, Satu ASN Ditangkap

Penanganan sampah di Tangsel bakal fokus pada peran Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) | Foto: TPA Cipeucang/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Bupati dan Wali Kota Tangerang Raya Matangkan PSEL Jatiwaringin, Siapkan Lahan 7 Hektare untuk Olah 5.300 Ton Sampah

Jangan Lewatkan

Identitas mayat terbungkus plastik di Kebun pisang pisang Cikupa Terungkap. Polisi menduga kuat korban tewas akibat tindak kekerasan, ditandai dengan luka terbuka pada leher | Dok. Istimewa

Mayat Terbungkus Plastik di Cikupa Diduga Korban Pembunuhan

Jumat, 21 November 2025
Berdasarkan LHKPN 2024, Camat Pamulang Mukroni menempati posisi pertama camat terkaya di Tangsel dengan Rp9,2 M. Posisi kedua dipegang Camat Pondok Aren Hendra (Rp7,3 M) | Dok. Istimewa

Camat Pamulang dan Pondok Aren Jadi yang Terkaya di Tangsel, Kekayaannya Lampaui Wali Kota

Selasa, 25 November 2025
Opini untuk Peringatan Hari Guru 2025. Oleh: Alwi Asparin, S.T | Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat | Dok. Pribadi

Investasi Strategis Bangsa: Pemberdayaan Guru sebagai Agen Transformasi Peradaban

Selasa, 25 November 2025
Alwi Asparin, S.T | Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat | Dok. Pribadi

Kritik Keras di HUT Tangsel Ke-17: Klaim Pembangunan Versus Realitas Warga

Rabu, 26 November 2025
Foto akses Menuju Tol Pondok Aren Serpong / Foto : PT. BSD

Tambah Aman PT BSD Tol Tingkatkan PJU dan Keamanan di Tol Pondok Aren–Serpong

Kamis, 20 November 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi / Foto : TU

Darurat Kekerasan Anak, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Tangsel Dorong Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah

Kamis, 20 November 2025
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengomentari dugaan intimidasi yang diterima warga Serua Indah, Kecamatan Ciputat, usai mengeluh kerusakan pada rumahnya usai dibedah melalui program bedah rumah Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Bang Ben Minta Kasus Dugaan Intimidasi Pemilik Rumah Program Bedah Rumah di Ciputat Tak Didramatisir

Kamis, 20 November 2025
Selain menangkap tersangka di Batuceper, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah di Batuceper

Selasa, 25 November 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp