Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 5 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Ribuan Perusahaan di Kabupaten Tangerang Abaikan Kewajiban CSR, DPRD: Pemkab Tidak Tegas

Rhomi
Rabu, 8 Juni 2022 | 15:35 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
SHARE

Tangerangupdate.com (08/06/2022) | Kabupaten Tangerang — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Tasripin menyebut ribuan perusahaan di wilayah abaikan kewajiban akan tanggung jawab sosial atau Corporate Sosial Responscibility (CSR).

Hal itu Ia ungkap usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mahasiswa dan perwakilan perusahaan di Kabupaten Tangerang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Taspirin menuding, mangkirnya para perusahaan dalam menyalurkan kewajiban CSR tersebut, disebabkan oleh lemahnya Pemerintah Daerah untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

“Ini akibat lemahnya Perda ataupun Perbub, apalagi Tim pengelola Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) dan juga Pemkab Tangerang yang tidak tegas terhadap perusahaan,” ungkap Tasripin, ditulis Rabu (08/06/2022).

Tasripin menyebutkan dari sekian banyak perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang, hanya 57 perusahaan yang telah menyalurkan CSR. Padahal, jika seluruh perusahan dapat melaksanakan kewajibannya, tentu manfaatnya akan dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

“Kabupaten Tangerang mempunyai 90.000 perusahaan lebih, seharusnya bisa tersalurkan CSRnya untuk lebih bisa membantu masyarakat atapun pemberdayaan lainnya,” tuturnya.

Lanjut Tasripin mengaku akan memanggil Tim TSLP Kabupaten Tangerang dengan tujuan agar forum CSR bisa berfungsi dengan semestinya. Sehingga nantinya perusahaan yang belum mengetahui tentang perda terkait kewajiban CSR ini bisa tersosialisasikan dan juga berjalan lebih tertib secara makanisme peraturan yang sudah dibuat oleh bupati Tangerang.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Menguat, IKA SAKTI Desak Kejagung Tinjau Ulang Kasus RSUD Tigaraksa

“Nanti kita undang perwakilan perusahaan dan Tim TSLP untuk mempertajam froum CSR kabupaten Tangerang agar peran nya lebih terfungsi, jika timnya kurang berdaya maka agar lebih diberdayakan, entah itu akan ditambal sulam ataupun bisa saja diganti,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua Forum Mahasiswa Peduli Corporate Social Responscibility (Formula), Firmansyah menuturkan, selain Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 terkait CSR ini tidak efektif, selama ini dana CSR yang disalurkan oleh perusahaan malah dipergunakan dengan “Sesat” hanya untuk mensukseskan Program – Program Bupati Tangerang semata.

“Dana CSR selama ini dipergunakan dengan Sesat, yaitu hanya dipergunakan untuk mensukseskan program Bupati, bukan untuk pengembangan kapasitas masyarakat,” tuturnya.

Dikatakan Firman, ini terbukti dengan banyaknya masyarakat yang tinggal di lingkup perusahaan besar justru tidak mendapatkan lapangan pekerjaan. Maka itu Firman berharap agar penyaluran dana CSR ini dapat dimaksimalkan oleh Pemkab Tangerang. Dimana CSR tersebut nantinya bisa dipergunakan dalam bentuk bantuan dana wirausaha ataupun program pendidikan masyarakat tidak mampu.

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Bantah Laporan BPK RI soal Lahan RSUD Tigaraksa

“Harusnya diutamakan dan menjadi prioritas itu Progam pengembangan lingkungan masyarakat, seperti bantuan bea siswa, bantuan wirausaha ataupun lainnya,” harapnya.

Diinformasikan oleh Firman, dalam jalannya RDP, DPRD Kabupaten Tangerang turut mengundang beberapa perwakilan perusahaan seperti PT Mayora Indah TBK, PT Surya Toto, PT EDS Menufacturing Indonesia (PEMI), Milenium, Angkasa Pura, dan juga Sinar Mas Land.

“Yang hadiri tadi hanya PT Surya Toto, kita mempertanyakan kenapa mereka tidak hadir, apakah ini kurang komunikasi atau seperti apa,” tutupnya.

TAGGED:csrdprd kabupaten tangerangkabupaten tangerangpemkab tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terpopuler

Sidang agenda tuntutan Charlie Chandra di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen, Charlie Chandra Dituntut Hukuman Penjara 5 Tahun

Truk Sampah Bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terparkir di Bahu Jalan Serpong Raya | Dok. TU

Jejak Skandal di Balik Sampah: Kontroversi Uang, Lingkungan, dan Dugaan Korupsi dalam Kerja Sama Tangsel-Pandeglang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa Dilaporkan ke Kejaksaan, Pemkab Tangerang Singgung Kekeliruan BPK

Tokoh Tangerang, M. Nawa Said atau Cak Nawa | Dok. Istimewa

Sekda Tolak Masukkan DOB dalam RPJMD, Cak Nawa Sebut Soma Khianati Perjuangan

Tiang Lampu Milik Perkimta di sebuah kawasan Kecamatan Ciputat (Dok.TU/Juno)

Lampu Jalan Rp14,6 Miliar Milik Perkimta di Ciputat Tak Menyala Sejak 2023, Warga Keluhkan Tak Ada Perawatan

Tangkapan layar Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki / Dok. Tu

Polda Banten Ingatkan: Bendera One Piece Tak Bisa Gantikan Merah Putih di Hari Kemerdekaan

Berita Terkait

Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)
Kab Tangerang

Pasca Penetapan Tersangka, Ojol, Opang, dan Sopir Angkot di Stasiun Tigaraksa Sepakat Berdamai Lewat Deklarasi Tertib Bersama

Sidang lanjutan dugaan pemalsuan dokumen Charlie Chandra | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Agenda Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Charlie Candra Dicecar Hingga Malam

Dua Tersangka Atas Dugaan Pemerasan Kepada Kontraktor (Foto : Dok. TU - Rhomi Ramdani)
Kab Tangerang

Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi

Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)
Kab Tangerang

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani
Kab Tangerang

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)
Kab Tangerang

Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Jangan Lewatkan

BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Kamis, 31 Juli 2025
Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

Kamis, 31 Juli 2025
Tangkapan layar Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki / Dok. Tu

Polda Banten Ingatkan: Bendera One Piece Tak Bisa Gantikan Merah Putih di Hari Kemerdekaan

Minggu, 3 Agustus 2025
Sidang agenda tuntutan Charlie Chandra di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen, Charlie Chandra Dituntut Hukuman Penjara 5 Tahun

Selasa, 5 Agustus 2025
Tiang Lampu Milik Perkimta di sebuah kawasan Kecamatan Ciputat (Dok.TU/Juno)

Lampu Jalan Rp14,6 Miliar Milik Perkimta di Ciputat Tak Menyala Sejak 2023, Warga Keluhkan Tak Ada Perawatan

Senin, 4 Agustus 2025
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa Dilaporkan ke Kejaksaan, Pemkab Tangerang Singgung Kekeliruan BPK

Senin, 4 Agustus 2025
Sidang lanjutan dugaan pemalsuan dokumen Charlie Chandra | Dok. Tangerangupdate.com

Agenda Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Charlie Candra Dicecar Hingga Malam

Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp