Tangerangupdate.com (20/07/2022) | Kabupaten Tangerang — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 289 ribu anak telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Seksi (Kasi) Identitas Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Nuryadi mengatakan, angka tersebut akan terus bertambah hingga target yang telah ditentukan yakni 600 ribu warga tercapai pada tahun 2022.
“Untuk warga/anak yang sudah mendapat KIA saat ini ada sekitar 289 ribu lebih atau sekitar 30 persen dari target 600 ribu atau 60 persen,” katanya, ditulis Rabu (20/07/2022).
Nuryadi membeberkan, target sekitar 600 ribu warga tersebut merupakan angka yang ditentukan berdasarkan data dari Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri tahun 2022.
Saat ini, kata Nuryadi, pihaknya tengah melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang guna mendata dan merekam warga/anak yang belum memiliki identitas.
“Kita ada tim juga untuk melakukan langkah dor to dor ke sekolah-sekolah karena sekarang sudah mulai masuk lagi. Kemudian dalam proses pembuatan KIA ini dilakukan secara gratis tidak ada pemungutan biaya apapun,” ujarnya.
KIA sendiri merupakan identitas anak berumur kurang dari 17 tahun yang belum bisa mendapat kartu tanda penduduk (KTP), selain itu kartu identitas ini nantinya juga dapat digunakan sebagai persyaratan masuk sekolah, pembuatan tabungan dan keperluan lainnya.