Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 20 Januari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenKota Tangerang

Pustaka Laporkan Dugaan Kerugian Negara Rp1,5 Miliar di Perumda Tirta Benteng ke Kejati Banten

Andi Maulana
Jumat, 19 September 2025 | 14:06 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi Banten / Foto : Juno
Kantor Kejaksaan Tinggi Banten / Foto : Juno
SHARE

Tangerangupdate.com – Pusat Studi Kebijakan, Konstitusi, dan Pemerintahan (PUSTAKA) melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan air bersih oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Rabu (17/09)

Dugaan praktik tersebut ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,55 miliar per tahun.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Laporan yang disampaikan pada Rabu (17/9/2025) itu menyoroti kerja sama antara Perumda Tirta Benteng dan pengembang swasta PT Alfa Goldland Realty di Kawasan Perumahan Ayodhya.

Menurut hasil investigasi, perusahaan pengembang diduga menetapkan tarif air sebesar Rp11.710 per meter kubik, padahal tarif resmi sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 70 Tahun 2022.

“Hal ini sangat janggal. Kewenangan pengelolaan air oleh BUMD tidak boleh dialihkan kepada swasta. Dalam praktiknya, Perumda tidak menerima pendapatan penuh dari penjualan air, tetapi hanya royalti dari pengembang. Ini berpotensi menyebabkan potensi penerimaan daerah (PAD) yang seharusnya masuk ke APBD menjadi hilang,” kata J. Nugroho dari PUSTAKA.

Ia menjelaskan, praktik distribusi dan pemungutan biaya air menggunakan Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPPA) yang tercatat atas nama Perumda Tirta Benteng, tetapi justru dikelola pihak swasta.

BACA JUGA:  Anggaran Komunikasi Rp6 Miliar DPRD Lebak Disoal IKA SAKTI

“Penggunaan izin atas nama Perumda oleh pihak swasta jelas melanggar aturan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya air adalah kewenangan negara dan badan usaha milik negara atau daerah, bukan pihak ketiga,” ujarnya.

Dari hasil perhitungan, lanjut Andi, potensi pendapatan penjualan air di kawasan tersebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar per tahun. Namun, yang dilaporkan Perumda hanya sebesar Rp254,7 juta dalam bentuk piutang dan royalti.

“Selisih Rp1,55 miliar itulah yang kami laporkan sebagai dugaan kerugian negara. Uang yang seharusnya masuk menjadi PAD malah hilang karena skema kerja sama yang tidak sehat,” ungkapnya.

Dalam laporannya, PUSTAKA juga mendesak Kejati Banten untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

“Kami meminta kejaksaan memeriksa Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono terkait kelalaian dalam pengawasan. Direksi dan dewan pengawas Perumda Tirta Benteng juga harus diperiksa karena kebijakan mereka justru menimbulkan kerugian. Dan tentu saja, PT Alfa Goldland Realty harus bertanggung jawab atas dugaan persekongkolan dalam pengelolaan air bersih ini,” tutur Nugroho

BACA JUGA:  Tim Tabur Kejati Banten Tangkap Buronan Penipuan Johnny Kainde di Jakarta Timur

Ia menegaskan, laporan PUSTAKA memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Keuangan Negara hingga Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Semua undang-undang itu menekankan pentingnya transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah. Karena itu, laporan ini tidak bisa dianggap enteng,” ucapnya.

Andi berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

“Kami ingin kasus ini diusut sampai tuntas, bukan hanya untuk menyelamatkan keuangan daerah, tetapi juga untuk memberikan keadilan bagi masyarakat yang sudah menjadi konsumen air bersih dengan tarif yang tidak sesuai aturan,” katanya.

Editor & Reporter
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Andi Maulana
TAGGED:bantenkota tangerangkotatangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Pelaku diduga merupakan guru dari puluhan anak korban | Foto: Ilustrasi/Freepik

Puluhan Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Bripda AN diperiksa atas Propam Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan perempuan | Dok. Istimewa

Viral di TikTok! Polisi di Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Perempuan, Propam Lakukan Pemeriksaan

Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Berita Terkait

Penanganan sampah di Tangsel bakal fokus pada peran Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) | Foto: TPA Cipeucang/Tangerangupdate.com
Banten

Kerja Sama Sampah Antar Daerah di TPA Cilowong Jadi Sorotan, Penolakan terhadap Tangsel Dipertanyakan

Polisi turut mengamankan dua orang diduga pengelola distribusi benih bening lonster di Perum Duta Gardenia Cluster Mediterania, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Polisi Ungkap Gudang Pengelolaan Benih Lobster Ilegal di Kota Tangerang, Dua Terduga Pengelola Ditangkap

Banten

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Banten akibat Bibit Siklon 93S Akhir Desember

BMKG memprediksi peningkatan curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia akhir pekan ini, tak terkecuali di Banten | Foto: Ilustrasi/Tangerangupdate.com
Banten

Banten Masuk Daftar Wilayah Berisiko Hujan Lebat Akhir Pekan Ini, BMKG Imbau Waspada

Kota Tangsel

Kejari Tangsel Selamatkan Aset Daerah Senilai Rp84 Miliar, Termasuk Tanah Sekolah dan Kantor Kelurahan

Demonstrasi Gerakan Pandeglang Bersih di depan Istana Negara dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta | Dok. Istimewa
Banten

Mahasiswa dan Warga Pandeglang Geruduk KLHK dan Istana, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT GSM

Selain menangkap tersangka di Batuceper, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah di Batuceper

Penanganan sampah di Tangsel bakal fokus pada peran Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) | Foto: TPA Cipeucang/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Bupati dan Wali Kota Tangerang Raya Matangkan PSEL Jatiwaringin, Siapkan Lahan 7 Hektare untuk Olah 5.300 Ton Sampah

Jangan Lewatkan

Inspektorat Tangsel akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan pelanggaran disiplin Camat Pondok Aren dan sejumlah lurah di bawahnya | Dok. Istimewa

Inspektorat Selidiki Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

Selasa, 13 Januari 2026
Prof. Dr. Drs. KH Muhammad Amin Suma, BA, SH, MA, MM | Dok. Tangerangupdate.com

Prof Muhammad Amin Suma Luncurkan Tiga Buku, Tawarkan Metode Tafsir Al-Qur’an dengan Pendekatan Khas Indonesia

Sabtu, 17 Januari 2026
Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Senin, 19 Januari 2026
Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Minggu, 18 Januari 2026
Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Senin, 19 Januari 2026
MAG (18) diamankan di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Bawa Celurit Saat Konvoi, Remaja di Serpong Diamankan Polisi di Serpong

Rabu, 14 Januari 2026
Pelaku diduga merupakan guru dari puluhan anak korban | Foto: Ilustrasi/Freepik

Puluhan Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Minggu, 18 Januari 2026
Bripda AN diperiksa atas Propam Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan perempuan | Dok. Istimewa

Viral di TikTok! Polisi di Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Perempuan, Propam Lakukan Pemeriksaan

Minggu, 18 Januari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp