Tangerangupdate.com – Seorang pria di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang tega merudapaksa anak sambungnya yang masih berusia di bawah umur hingga 8 kali.
Parahnya lagi, seluruh aksi bejat pelaku berinisial Dodi itu dilakukan di rumah sendiri.
Aksi bejat Dodi terbongkar pada 28 Januari 2023 lalu. Pada saat itu, Ia tertangkap basah oleh sang istri saat sedang melancarkan aksi bejatnya itu di kamar anaknya.
Sang istri menyebut pelaku memang memiliki kebiasaan menidurkan anak ketika malam hari tiba. Setelah itu, Dodi kembali ke kamar untuk menghampiri Istrinya.
Namun berbeda dengan aktivitas pada malam itu, Dodi tak kunjung kembali ke kamar dalam waktu yang cukup lama.
“Biasanya kan kalau anak-anak sudah tidur balik ke kamar,” jelasnya, ditulis Selasa 28 Februari 2023.
Merasa curiga, sang istri kemudian melihat aktivitas Dodi melalui kain penutup jendela kamar.
Namun bagai petir di siang bolong, sang istri mendapati Dodi sedang meraba-raba bagian intim anak perempuannya itu.
“Terus dia kaget dan langsung bangun, langsung ke kamar aku, aku kejar ke kamar,” jelasnya.
Dari pengakuan korban, sebelum malam itu, aksi bejat ayah sambungnya itu telah dilakukan sebanyak 8 kali. Namun untuk aksi yang ke delapan, Dodi kepergok sendiri oleh sang istri.
Korban mengaku tidak berani mengadukan hal itu ke ibunya lantaran sang ayah selalu mengancam korban dengan kekerasan.
“Takut mamah dipukulin ayah, terus aku takut dipukulin, masalahnya ngancam-ngancam juga, kalo bilang-bilang nanti ayah pukul katanya,” ujar sang Ibu.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat laporan terkait kasus rudapaksa tersebut.
Saat ini katanya, jajarannya sedang memburu pelaku yang sedang dalam pelarian. “Sedang pengejaran. Yang mengetahui informasi keberadaannya, bisa melapor ke Polres atau Polsek terdekat,” kata Zamrul kepada wartawan.