Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 8 Maret 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Perkelahian Maut di Ponpes Daar El Qolam Jayanti

Rhomi
Selasa, 9 Agustus 2022 | 12:30 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (09/08/2022) | Kabupaten Tangerang — Polisi menetapkan M (15) sebagai tersangka atas kasus perkelahian di Pondok Pesantren Daar El Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang, yang menyebabkan seorang santri meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan usai pihaknya melakukan Olah Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa 6 orang saksi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Setelah dilakukan cek TKP, autopsi dan pemeriksaan 6 orang  saksi, kami menetapkan M sebagai Anak Pelaku. Dimana M sempat berkelahi dengan korban pada Minggu (7/8) hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya, Selasa (09/08/2022).

M dikenakan dengan sanksi Pasal 80 ayat (3) yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“M sebagai Anak Pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” ungkapnya.

Meski demikian, Zamrul mengatakan, berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU RI No.11/2012, tentang sistem peradilan anak, penahanan anak tidak boleh dilakukan dalam hal anak memperoleh jaminan dari orang tua, wali, lembaga anak, selama tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana.

BACA JUGA:  Polresta Tangerang Gelar Operasi Patuh Maung Selama Dua Pekan, Ini Targetnya

“Keputusan dilakukan penahan atau tidak dilakukan penahanan secara fisik terhadap Anak Pelaku M berdasarkan pertimbangan dan kewenangan penyidik,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang santri berinisial BD (15) ditemukan tewas di Pondok Pesantren Daar El Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang pada Minggu (07/08/2022) siang. Ia diduga tewas usai berkelahi dengan santri lainnya.

Perkelahian sendiri diduga akibat hal sepele, di mana korban merasa tidak senang dengan pelaku yang mendorong pintu kamar mandi sehingga mengenai bagian tubuhnya.

TAGGED:kabupaten tangerangpolresta tangerangponpes daar el qolam
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: olah TKP pembunuhan di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang | Istimewa

Istri Ngaku Bunuh Suami di Tigaraksa, Dipicu Cekcok Soal Rencana Korban Menikah Lagi

Foto: Ahmad Priatna S.T., S.H | Dok. Pribadi

Tiga Pemikir Revolusi Iran dan Jejaknya dalam Konflik Global

Foto: TKP pembunuhan di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang | Istimewa

Perempuan di Tigaraksa Ngaku Bunuh Suami Sendiri, Polisi Dalami Motif

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Istimewa

Polresta Tangerang Amankan 2.268 Botol Miras dan 10.779 Butir Obat Keras dalam Operasi Pekat Maung 2026

Bazar Ramadan 1447 H Digelar 5 Maret 2026, Pemkot Tangsel Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Petugas Mengangkut Sampah di Flyover Ciputat/ Foto : DLH Tangsel

Jumlah Sampah di Tangsel Selama Ramadan Meningkat, DLH Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Malam Takbiran

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Tembus 300 Aduan, Layanan ‘Halo Kakan!’ Jadi Solusi Cepat Urusan Tanah di Tangerang

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Pemkab Tangerang Gelar Tarling 1447 Hijriah, Perkuat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan DKM

Foto: Ilustrasi mudik gratis/Istimewa
Kab Tangerang

Kuota Terpenuhi, 2800 Peserta Mudik Gratis Kabupaten Tangerang Siap Diberangkatkan

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat sidak di Pasar Kelapa Dua | Istimewa
Kab Tangerang

Wakil Bupati Tangerang Sidak Pasar Kelapa Dua, Siapkan Warteksi Jelang Idul Fitri

Foto: deretan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa SMP di Tigaraksa | Istimewa
Kab Tangerang

Menu 6 Hari MBG Pelajar SMP di Tigaraksa Dikeluhkan: Ada Keripik Tempe

Foto: proses perbaikan jalan berlubang di jalan Kabupaten Tangerang | Istimewa
Kab Tangerang

DBMSDA Kabupaten Tangerang Rampungkan Perbaikan di Lima Ruas Jalan Strategis

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Bupati Tangerang Tanggapi Santai Rapor Merah dari Mahasiswa, Klaim Fokus Benahi Pendidikan

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Bubarkan Remaja Diduga Hendak Perang Petasan di Cisoka

Jangan Lewatkan

Foto: olah TKP pembunuhan di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang | Istimewa

Istri Ngaku Bunuh Suami di Tigaraksa, Dipicu Cekcok Soal Rencana Korban Menikah Lagi

Minggu, 8 Maret 2026
Foto: TKP pembunuhan di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang | Istimewa

Perempuan di Tigaraksa Ngaku Bunuh Suami Sendiri, Polisi Dalami Motif

Jumat, 6 Maret 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Istimewa

Polresta Tangerang Amankan 2.268 Botol Miras dan 10.779 Butir Obat Keras dalam Operasi Pekat Maung 2026

Jumat, 6 Maret 2026
Foto: Istimewa

DPW JPMI Banten Gelar Aksi, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Destinasi Wisata

Senin, 2 Maret 2026
Foto: Istimewa

Pembinaan TBM Rumah Indria Sejahtera di Tangsel, Anak-anak Diajak Gemar Membaca dan Berani Bermimpi

Selasa, 3 Maret 2026
Foto: Istimewa

Pemkab Tangerang Gelar Tarling 1447 Hijriah, Perkuat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan DKM

Rabu, 4 Maret 2026
Foto: Istimewa

Tembus 300 Aduan, Layanan ‘Halo Kakan!’ Jadi Solusi Cepat Urusan Tanah di Tangerang

Rabu, 4 Maret 2026
Foto: Ilustrasi/freepik.com

Lapor ke Polisi, Korban Dugaan KDRT di Tangsel Malah Jadi Tersangka

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp