• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Polisi Tangkap Perempuan Pembuat Uang Palsu Pecahan 100 ribu

by Rhomi
06/01/2023
in Kab Tangerang
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Polisi Tangkap Perempuan Pembuat Uang Palsu Pecahan 100 ribu
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (06/01/2023) | Kabupaten Tangerang — Polisi berhasil menangkap perempuan pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp. 100 ribu di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, VH ditangkap jajarannya di daerah Semarang Jawa Tengah pada Minggu (01/01) kemarin.

“Tersangka VH ditangkap di daerah Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (1/1/2023),” katanya, Kamis (5/1/2023).

Kasus tersebut terungkap bermula dari penangkapan seorang pria berinisial PS di kawasan Panongan, Jumat (30/12/2022). Dari tangan PS, polisi menemukan 11 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Berita Terkait

Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Ahmad Priatna (Dok. Istimewa)

266.430 Warganya Masih Miskin, TRUTH Minta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Berhenti Pencitraan

05/06/2025
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana (Dok Tangerangupdate.com)

BPS: 266.430 Warga Kabupaten Tangerang Masih Miskin

02/06/2025

Kepada petugas, PS mengaku mendapatkan uang palsu itu dari VH dengan cara membeli. Masih menurut keterangan PS, harga uang palsu pecahan Rp100 ribu dijual Rp100 ribu per 3 lembar.

“Transaksi dilakukan melalui akun telegram yang dikelola oleh tersangka VH. Grup telegram itu sifatnya tertutup,” ujar Romdhon.

Polisi pun menelusuri keberadaan VH dari alamat yang tertera di resi pengiriman. Polisi pun akhirnya mengetahui bahwa VH berada di Semarang.

“Dari penangkapan tersangka VH, kami mengamankan barang bukti berupa 67 lembar uang kertas palsu yang belum dipotong,” terang Romdhon.

Selain itu, petugas juga mengamankan alat potong, lem kertas, cat semprot, penggaris, kertas bahan, dan juga mesin cetak. Polisi juga menangkap tersangka IIM yang merupakan bagian dari tersangka VH.

Tersangka IIM diringkus di wilayah Kudus dengan barang bukti 87 lembar uang palsu pecahan Rp100. Selain itu, polisi juga membekuk tersangka AAS yang berperan mengedarkan uang palsu di wilayah Pati, Jawa Tengah.

“Dari tangan tersangka AAS, ditemukan 172 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti dibawa untuk pemeriksaan,” tutur Romdhon.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 36 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang .

“Ancaman hukuman 10 hingga 15 tahun penjara,” tutupnya.

Tags: kabupaten tangerangpolsek panonganuang palsu
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Perempuan Tewas di Apartemen Ciputat Mahasiswi Unpam

Next Post

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Tangerang Selatan Minggu 08 Januari 2023

Next Post
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Tangerang Selatan Minggu 08 Januari 2023

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Tangerang Selatan Minggu 08 Januari 2023

Mayat Dua Sejoli Ditemukan Berpegangan Tangan  Dalam Kamar Apartemen Di Ciputat

Begini isi Dalam Sepucuk Surat yang Ditinggalkan Dua Sejoli yang Tewas Di Apartemen Ciputat

Pria Paruh Baya di Tigaraksa Ditemukan Tewas di Atap Laundry

Pria Paruh Baya di Tigaraksa Ditemukan Tewas di Atap Laundry

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kunjungi Tawakal Lawfirm Dalami Praktik Profesi dan Kewirausahaan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media