Tangerangupdate.com (17/06/2022) | Kabupaten Tangerang — Polisi berhasil meringkus tiga orang pencuri yang dengan modus mengganjal ATM. Satu diantaranya ditangkap setelah menguras rekening salah satu korbannya.
Kanit Reskrim Iptu Iwan Wahyudi menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengganjal tempat masuk kartu ATM dengan plastik kecil. Sehingga kartu korban tertelan mesin ATM.
Kemudian, pelaku berpura-pura membantu dengan mengarahkan korban dengan mencoba memasukan kembali PIN ATM, namun kartu tersebut tidak kunjung keluar.
Setelah korban pergi, kemudian pelaku mengambil kartu ATM korban yang tertelan dengan cara membuka mesin tersebut.
“Di ATM Bank Mandiri, Jl. Raya Kresek Kampung Kebon Kalapa Desa Parahu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang,” ucapnya, ditulis Jumat (17/06/2022).
Iwan mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban berinisial MS tersebut mengaku uang sejumlah Rp. 3 juta miliknya telah hilang.
Berbekal kamera pengintai, kata Iwan, pihaknya berhasil mengidentifikasi para pelaku dan berhasil meringkus AG (32). Sementara dua orang lainnya saat ini masih dalam pengejaran.
“Dalam satu kelompok mereka mempunyai peran masing-masing saat menjalankan aksi,” terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman di atas lima tahun penjara.