Tangerangupdate.com (07/07/2021) | Tangerang Selatan – – – Reorang remaja yang viral dan sempat adu mulut dengan petugas saat terjaring razia protokol kesehatan di masa PPKM Darurat di Ciputat berhasil diciduk aparat kepolisian, Rabu (07/07/2021).
Remaja berinisial RMBF (21) yang sempat mengaku kerabat jenderal bintang dua tersebut berhasil diciduk Jajaran Polresta Tangerang Selatan di daerah Ciputat.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa klaim yang sempat dilontarkannya tersebut tidak benar.
“Viral di pemberitaan online bahwa yang bersangkutan mengaku memiliki saudara jenderal, namun setelah diklarifikasi pernyataan tersebut tidak benar.” katanya kepada wartawan, Rabu (07/07/2021)
Pihaknya, kata Iman menegaskan, akan menindak semua pelanggar aturan protokol kesehatan di tengah masa PPKM Darurat tanpa terkecuali.
“Keselamatan masyarakat yang utama, sehingga hukum tidak pandang bulu dan harus ditegakkan,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Pasal 216 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 1 tahun.
“Tersangka kami kenakan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Pasal 216 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 1 tahun,”
Dalam pemberitaan sebelumnya, tersebar video viral di media sosial yang menunjukan seorang remaja mengaku keponakan Jenderal Bintang Dua.
Hal itu dianggap lumrah oleh petugas agar pelaku terhindar dari sanksi yang akan diterima.
“Pelanggar biasa kalau dapat sanksi kan dia merasa punya beking. Makanya saya bilang justru ini aturan yang bikin para Jenderal atasan dari pusat, anda memamerkan beking ini kan kita perintah Presiden untuk mengatasi masalah ini.” ucap Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Tangsel, Sapto Mulyana. Senin (05/07/2021).