Tangerangupdate.com (02/07/2021) | DKI Jakarta – – – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah titik penyekatan jalan guna membatasi pergerakan warga saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku.
Nantinya, titik tersebut akan tersebar di 63 titik baik di dalam Jakarta maupun beberapa ruas jalan tol, serta di lokasi rawan pelanggaran.
“Ada 63 titik yang akan kita jaga, terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. Kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini sudah berjalan dan 14 titik pengendalian mobilitas, patroli penegakan hukum dan penegakan hukum terhadap kapasitas.” tutur Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (02/07/2021).
Lebih lanjut Sambodo menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyekatan serta pemeriksaan kepada setiap pengendara yang melintas.
Berikut 28 titik Pembatasan Mobilitas di dalam Tol, dalam batas Kota/Provinsi dan jalur utama
A. Pembatasan Mobilitas di dalam kota :
- Bundaran Senayan
- Semanggi
- Bundaran HI
- TL Harmoni
B. Pembatasan Mobilitas di dalam Tol
Arah Timur ke Barat
- Gerbang Tol Tegal Parang
- Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur - Gerbang Tol Semanggi
- Gerbang Tol Senayan
- Gerbang Tol Pancoran
C. Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
- Ringroas Tegal Alur, Jakut
- Pos Joglo Raya, Jakbar
- Pos LTS Kalideres, Jakbar
- Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
- Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
- Lampiri Kalimalang, Jaktim
- Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
- Depan SPBU Cilangkap, Depok
- Jalan Parung Ciputat, Depok
- Batu Ceper, Tangkot
- Jati Uwung, Tangkot
- Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
- Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
- Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
- Tambun, Bekasi Kabupaten
- Bintaro, Tangsel
- Legok, Tangsel
- Lenteng Agung, Depok
- Kolong Cakung, Jaktim
21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
- Jalan Sabang
- Jalan Cikini Raya
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Apron
Jakarta Timur - Banjir Kanal Timur (BKT)
Jakarta Selatan - Kemang
- Bulungan
Jakarta Barat - Kawasan Kota Tua
- Jalan Pemancingan, Srengseng
Jakarta Utara - Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Tangerang Kota - Jalan Kali Pasir
- Jalan Banding Raya
Tangerang Selatan - Jalan Boulevard Alam Sutera
- Jalan Sutera Utama
- Jalan Clique Gading Serpong
Depok - Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
- Jalan M. Yasin (depan McD)
Bekasi Kota - Jalan Boulevard Selatan
- Summarecon Bekasi
Kabupaten Bekasi - Cikarang Baru
- Cifest Cikarang Selatan
Daftar 14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
- Jalan Cassa
- Jalan Salemba Tengah
Jakarta Timur
- Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
- Jalan Sutoyo Kramat Jati
- Jalan Raya Bogor Pusdikes
Jakarta Selatan
- Jalan Wolter Monginsidi
- Jalan Cipete Raya
- Jalan Cikajang
- Jalan Gunawarman
Jakarta Utara
- Sunter
- PIK II
Jakarta Barat
- Jalan Mangga Besar
Cikarang
- Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
- Distrik I, Meikarta