Tangerangupdate.com (29/06/2021) | Tangerang Selatan – – – Polda Metro Jaya memutuskan untuk menambah titik penyekatan jalan guna membatasi mobilitas masyarakat selama masa PPKM Mikro berlangsung di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Hal itu dilakukan usai evaluasi hasil kerja yang dilakukan kepolisian selama satu pekan terakhir.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yowo menjelaskan, nantinya titik penyekatan tersebut tidak hanya di wilayah DKI Jakarta, namun tersebar dibeberapa wilayah seperti Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
“Kami lanjutkan bahkan titiknya akan kami tambah. Total seluruhnya ada 35 titik,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yowo kepada wartawan, Senin (28/6).
Lebih lanjut, Sambodo menjelaskan, dari 35 titik tersebut, 21 titik akan dilakukan pembatasan dan akan ada penutupan jalan mulai dari jam 21.00 hingga 04.00 WIB.
Sementara 14 titik lainnya akan dilakukan pengendalian mobilitas. Hal ini katanya, bertujuan untuk membatasi serta mencegah terjadinya kerumunan.
“Ini adalah 21 titik kawasan pembatasan artinya jalan itu kita tutup dari jam 21.00 WIB hingga 04.00 akses keluar masuknya kecuali penghuni yang tadi disebutkan.” ucapnya.
Adapun 21 lokasi titik pembatasan mobilitas ialah:
- Jakarta Pusat; Jl. Sabang, Jl. Cikini Raya, Jl. Asia Afrika, Jl. Apron.
- Jakarta Timur; Banjir Kanal Timur.
- Jakarta Selatan; Kemang, Bulungan.
- Jakarta Barat; Kawasan Kota Tua, Jl. Pemancingan Srengseng.
- Jakarta Utara; Jln Boulevard Raya Kelapa Gading.
- Kota Tangerang; Jl. Kali Pasir, Jl. Banding Raya.
- Tangerang Selatan; Jln Boulevard Alam Sutera, Jln Sutera Utama, Jln Clique Gading Serpong.
- Depok; Jln M Yasin, Jln M Yasin (depan McD).
- Bekasi Kota; Jln Boulevard Selatan.
- Kabupaten Bekasi; Summarecon Bekasi Cikarang Baru, Cifest Cikarang Selatan.
Kemudian, 14 titik pengendalian mobilitas ialah:
- Jakarta Pusat; Jl. Cassa, Jl. Salemba Tengah.
- Jakarta Timur; Jl. Jenderal Urip Jatinegara Timur, Jl. Sutoyo Kramat Jati.
- Jakarta Selatan; Jl. Wolder Mongsinsdi, Jl. Cipete Raya, Jl. Cikajang, Jl. Gunawarman.
- Jakarta Utara; Sunter, PIK II.
- Jakarta Barat; Jln Mangga Besar.
- Cikarang; Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti, Distrik I Meikarta.