Tangerangupdate.com (29/03/2022) | Kota Tangerang — Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali menggelar kasus dugaan perampasan tanah atas gugatan yang dilayangkan oleh Ahmad Ghozali di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Senin (28/03/2022).
Gugatan yang ditujukan kepada warga bernama Tahir Abdulah (Tergugat 1), Ny. Kalisom (Tergugat 2) ini, dilakukan atas kepemilikan lahan seluas 40.200 M2 (empat puluh ribu dua ratus meter persegi).
Dalam sidang Ahmad Ghozali melalui kuasa hukumnya Randy Gunawan & Patner Law Office mengeluarkan bukti (novum) tambahan kepada pengadilan berupa tiga bukti berupa surat keterangan tanah nomor 593/414/Ds.KHD/III/2022 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Kohod yang menyatakan jika girik C. 1127 yang dimiliki penggugat adalah hak yang sah dan terdaftar di buku C Desa.
Menanggapi itu, kuasa hukum tergugat, Handri mengaku sangat terkejut dengan tambahan bukti tersebut. Sebab katanya, posisi Kepala Desa Kohod yang juga turut sebagai tergugat maka seharusnya surat pernyataan dari pihak Kepala Desa seharusnya disampaikan di dalam pengadilan.
Selain itu menurut Handri, hal lain yang membuatnya kaget adalah surat keterangan ini baru dibuat tanggal 8 Maret kemarin setelah proses pembuktian semuanya selesai.
“Ya seharusnya kalau memang betul itu beliau (Kepala Desa Kohod) maka seharusnya menjelaskan terkait kronologis tanah seharusnya disampaikan langsung oleh yang bersangkutan di persidangan,” paparnya.
“Itu yang membuat kami kaget juga, kok bisa Kepala Desa Kohod mengeluarkan surat itu padahal sudah jelas-jelas tanah klien kami sudah bersertifikat sejak tahun 2017 dan dasarnya adalah akta jual beli yang sah yang diketahui oleh pihak kades dan camat yang menjabat saat itu,” jelasnya.
Sementara itu saat hal ini ditanyakan kepada pihak penggugat yang diwakili kuasa hukumnya Randy Gunawan & Patner Law Office. Randy Gunawan enggan memberikan komentar terkait bukti tambahan serta penjelasan dirinya meminta awak media untuk menanyakan kepada majelis hakim.
“Sudah di tangan majelis hakim, bisa ditanyakan langsung,” ujarnya sambil bergegas pergi.