Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 18 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Internasional

Perbarui Kebijakan Baru, TikTok Diduga Mengumpulkan Wajah Pengguna Secara Diam-Diam

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 7 Juni 2021 | 03:40 WIB
SHARE
Ilustrasi TikTok | Foto: Istimewa

Tangerangupdate.com (07/06/2021) | Kota Tangerang – – – TikTok dilaporkan akan mengumpulkan data biometrik para pengguna berupa wajah, suara dan sidik jari. Hal tersebut merupakan kebijakan privasi terbaru yang dirilis pada Rabu (03/06) di Amerika Serikat.

Pihaknya mengklaim bahwa kebijakan baru tersebut dilakukan demi keamanan dan informasi biometrik dari konten penggunanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dikutip Tech Crunch, pada bagian pertama pembaruan dari aplikasi tersebut dijelaskan dapat mengumpulkan informasi tentang gambar dan audio yang ada di konten pengguna.

“Kami dapat mengumpulkan informasi tentang gambar dan audio yang merupakan bagian dari konten pengguna seperti mengidentifikasi objek dan pemandangan yang muncul, keberadaan dan lokasi dalam gambar dan atribut wajah dan tubuh, sifat audio, dan teks kata-kata yang diucapkan di Konten Pengguna Anda,” bunyi kebijakan TikTok yang diubah.

Lebih lanjut, TikTok mengatakan akan meminta persetujuan pengguna terlebih dahulu jika kebijakan privasi tersebut dimulai. Namun, pihaknya enggan menjelaskan fitur apa saja yang diwajibkan untuk disertai penambahan data biometrik penggunanya.

Diketahui sebelumnya, ByteDance, Perusahaan induk TikTok telah menyelesaikan gugatan terkait pelanggaran undang-undang privasi biometrik Illinois, pada Februari lalu.

Dilansir Mashable, disamping harus membayar gugatan sebesar US$92 juta, atau senilai Rp1,3 triliun (kurs Rp14.354). ByteDance juga diminta untuk tidak mengumpulkan informasi biometrik pengguna kecuali telah diungkap secara tegas dalam Kebijakan Privasi TikTok dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

TikTok mengklaim, kebijakan terbaru tersebut berfokus pada keberadaan wajah dari fitur-fiturnya yang spesifik, dan bersifat umum.

Sidik jari, wajah dan suara lanjutnya, merupakan identitas individu yang unik dan dapat digunakan untuk tujuan keamanan dan identifikasi.

TAGGED:kebijakanprivasitiktokTikToktiktokapk
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

Foto: Ilustrasi/Freepik: prostooleh

Preeklampsia sebagai Ancaman Tersembunyi bagi Ibu Hamil dan Janin

Ilustrasi

Gemuk atau Sehat? Menelusuri Akar Obesitas dan Cara Kembali Bugar

Penutupan MTQ ke-16 Tangsel | Dok. Istimewa

MTQ ke-16 Tangsel Resmi Ditutup, Pamulang Raih Juara Umum

Foto: Istimewa

Pemkot Apresiasi Polres Tangsel Bangun SPPG: Perluas MBG dan Ketahanan Ekonomi Masyarakat

Peluncuran Layanan Administrasi Hukum Umum di MPP Tangsel | Dok. Istimewa

Layanan Administrasi Hukum Umum Kini Tersedia di MPP Tangsel

Tangkapan Layar SMPN 23 Tangerang yang Diduga Guru Lakukan Pelecehan ke Siswa /Dok. TU/ Foto: Juno

Kasus Dugaan Pelecehan Anak Sekolah di Kota Tangerang Mencuat, Ditengah Penghargaan Kota Layak Anak

Berita Terkait

Internasional

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Internasional

KBRI Ankara Berhasil Evakuasi WNI dari Wilayah Gempa

Internasional

KBRI Angkara Umumkan Satu WNI Meninggal Gempa Bumi Turki

Internasional

Ledakan Bom di Turki, 6 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Internasional

Kabar Presiden China Xi Jinping Di Kudeta Militer Ramai Di Jagat Maya

Images (1)
Internasional

Kesedihan Gareth Bale di Balik Selebrasi Juara Real Madrid

Internasional

Pria Berkostum Joker Tusuk Penumpang dan Bakar Gerbong Kereta Di Tokyo

Internasional

Mark Zuckerberg Umumkan Nama Baru Perusahaan Facebook: Meta

Jangan Lewatkan

Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Charlie | Dok. Tangerangupdate.com

JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Penasihat Hukum Charlie Chandra

Rabu, 13 Agustus 2025
Foto: Dokumentasi Humas Polresta Tangerang

Lagi Nongkrong, 10 Pelajar di Kronjo Ditangkap Polisi

Selasa, 12 Agustus 2025
Foto: Ilustrasi/Freepik: prostooleh

Preeklampsia sebagai Ancaman Tersembunyi bagi Ibu Hamil dan Janin

Sabtu, 16 Agustus 2025
Pengendara motor terpaksa mendorong kendaraannya karena banjir yang tinggi di Kawasan Industri Jatake. (Dok. TU/ Foto : Juno)

Sejumlah Titik di Kawasan Industri Jatake dan Manis Jaya Tangerang Lumpuh Akibat Banjir

Rabu, 13 Agustus 2025
Para Tersangka Korupsi sampah DLHK Tangsel saat Proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti di Kejari Banten/Dok. TU (Foto : Kejati Banten/Juno)

Korupsi Rp21,6 Miliar di DLHK Tangsel, Empat Tersangka Segera Disidang di Pengadilan Tipikor

Selasa, 12 Agustus 2025
Foto Ilustrasi/Istimewa

40 Makam di TPU Parakan Tangsel Terendam Banjir, Pemkot Baru Berencana Bangun Tanggul

Rabu, 13 Agustus 2025
Tandon di Perumahan Puri Bintaro Indah (PBI), Kecamatan Ciputat /Foto : Istimewa

Tangsel Bangun Tandon Puri Bintaro Indah, Solusi Cegah Banjir Musim Hujan

Kamis, 14 Agustus 2025
Ilustrasi

Gemuk atau Sehat? Menelusuri Akar Obesitas dan Cara Kembali Bugar

Jumat, 15 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp