Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 4 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Pengoplos Gas Bersubsidi di Panongan ‘Cuma’ Dikenakan Wajib Lapor, Polisi Beri Penjelasan

Rhomi
Selasa, 21 Maret 2023 | 08:22 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com – Polisi hanya mengenakan wajib lapor bagi pelaku sindikat pengoplos gas bersubsidi di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung menjelaskan penangguhan penahanan dilakukan karena ada permintaan dari keluarga para pelaku.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penangguhan katanya, tidak menyalahi aturan hukum sebab telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Untuk wajib lapor di Polsek Panongan Senin dan Kamis jadi baru dua kali yaitu hari Senin kemarin dan Kamis hari ini,” kata Hotma kepada Tangerangupdate.com, ditulis Selasa 21 Maret 2023.

Meski dilakukan penangguhan penahanan, perkara pengoplosan tabung gas melon tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Untuk itu saat ini pihaknya, telah melayangkan surat ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas untuk meminta keterangan saksi ahli.

“Penangguhan atau wajib lapor akan berlaku sampai berkas tahap dua atau P21, setelah P21 kita akan limpahkan ke Kejaksaan berkas berikut bersama para tersangkanya,” terang Hotma.

Sebelumnya, polisi berhasil membekuk lima pelaku pengoplos gas bersubsidi pada Minggu 5 Maret 2023 dini hari.

BACA JUGA:  Curi Uang Setoran Rp27 Juta di Tigaraksa, Karyawan Minimarket Dicokok Polisi

Pelaku berinisial S, IA, J, YL dan DR diketahui telah mengoplos tabung gas melon 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.

Pengungkapan praktek pengoplos tabung gas bersubsidi tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Atas informasi itu, anggota langsung menindaklanjutinya,” jelas Kepala Polresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Sigit melanjutkan, penangkapan dilakukan oleh anggota yang dipimpin Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A. Manurung.

TAGGED:kabupaten tangerangpengoplos gas bersubsidipolresta tangerangpolsek panongan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terpopuler

Tangkapan layar Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki / Dok. Tu

Polda Banten Ingatkan: Bendera One Piece Tak Bisa Gantikan Merah Putih di Hari Kemerdekaan

Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan (Dok.TU)

Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan Jelang 17 Agustus

Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)

Pasca Penetapan Tersangka, Ojol, Opang, dan Sopir Angkot di Stasiun Tigaraksa Sepakat Berdamai Lewat Deklarasi Tertib Bersama

Sidang lanjutan dugaan pemalsuan dokumen Charlie Chandra | Dok. Tangerangupdate.com

Agenda Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Charlie Candra Dicecar Hingga Malam

Dua Tersangka Atas Dugaan Pemerasan Kepada Kontraktor (Foto : Dok. TU - Rhomi Ramdani)

Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi

Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

Berita Terkait

BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)
Kab Tangerang

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani
Kab Tangerang

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)
Kab Tangerang

Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online di Stasiun Tigaraksa / Tangkapan Layar (Dok.Tu)
Kab Tangerang

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Kabid Aset, BPKAD Kabupaten Tangerang, Abdullah Rijal | Dok. Pribadi
Kab Tangerang

Klarifikasi Pemkab Tangerang atas Temuan BPK Terkait Lahan RSUD Tigaraksa

Gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pengawasan Lahan RSUD Tigaraksa: DPRD Kabupaten Tangerang Saling Lempar

Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

IKA SAKTI Tangerang Desak Pemkab Buka Dokumen Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Jangan Lewatkan

Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Tangkapan layar Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki / Dok. Tu

Polda Banten Ingatkan: Bendera One Piece Tak Bisa Gantikan Merah Putih di Hari Kemerdekaan

Minggu, 3 Agustus 2025
Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Selasa, 29 Juli 2025
Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Rabu, 30 Juli 2025

Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Selasa, 29 Juli 2025
Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Selasa, 29 Juli 2025
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU

Baru 14 Dapur, Tangsel Kewalahan Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 31 Juli 2025
BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Kamis, 31 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp