Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 24 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselTangerang Raya

Pemkot Tangsel Terima Hibah Dari Kemenparekraf, DPRD Tangsel Belum Terima Salinan Kepwal

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 21 Juni 2021 | 10:51 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (21/06/2021) | Tangerang Selatan — Hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) DPRD Tangsel belum terim salinan Keputusan Wali Kota (Kepwal) sebagai syarat.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tangeran Selatan (Tangsel) dari Fraksi Gerindra-PAN Li Claudia Chandra yang mengaku belum menerima Salinan Keputusan Wali Kota (Kepwal) sebagai syarat dalam Petunjuk Teknis penerimaan hibah dari Kemenparekraf.

“Kepwalnya tentunya harus ada sebagai landasan hukum penyaluran dana hibah. Namun saya belum merasa menerima salinan kepwal tersebut. Hibah tersebut masuk dalam Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan,” Kata Li, Senin (21/06).


Berdasarkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) KM/694/PL.07.02/M-K/2020 tentang petunjuk teknis hibah pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020, bahwa dalam rangka pelaksanaan anggaran hibah kepada pengusaha hotel dan restoran, kepala daerah wajib menetapkan keputusan kepala daerah (kepwal) tentang hotel dan restoran penerima hibah pariwisata yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pamulang (Unpam) Dr. Suhendar menyebut, dalam pemberian hibah Kemenparekraf itu ada dua tahap. Jika dalam tahap kedua Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak menerima, maka disinyalir pelaporan oleh Wali Kota tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh Kementerian.

“Jadi begini, kalau hibah itu masuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) artinya harusnya ada di Perubahan APBDnya yang menarik itu, ini kan pencairannya dua kali, pencairan pertama itu atas permintaan kepala daerah dikirimkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), nah cair tuh 50 persen,” kata Suhendar.

“Ada putusan dari Wali Kota mana hotel-hotel dan restoran yang menerima sesuai dengan Kepwal. Harus ada putusan harus ada bukti. Nah setelah keputusan Wali Kota itu, pencairan hibah itu terjadi. Jadi kalau hari ini ga ke pake (hibah tahap II), pencairan pertama itu bisa jadi bermasalah, makanya tahap kedua tidak dicairkan. Harus laporan soal pelaksanaan hibah pertama,” tegas Suhendar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Tangsel, Heru Agus Santoso mengungkapkan, dana hibah tersebut diberikan menjadi dua tahap. Untuk tahap pertama, diberikan kepada 58 pelaku usaha. Sementara, untuk sisanya akan diberikan selanjutnya, hingga akhir tahun 2020.

“Pencairan pada hari ini adalah tahap pertama, kemudian untuk tahap keduanya akan disalurkan pada hari-hari selanjutnya, yang pada intinya sampai akhir tahun sudah harus selesai. Besaran bantuan yang diberikan dengan nominal tertinggi Rp.1,8 miliar dan penerima terendah sebesar Rp.1 juta. Bantuan yang diberikan variatif, dinilai dari nilai pajak yang disetorkan,” tandasnya.

BACA JUGA:  SDN 03 Rawa Buntu Keluhkan Kualitas Menu MBG, Dindikbud Tangsel Sebut Sudah Ditindaklanjuti
TAGGED:DinaspariwisataHibahKemenparekraf
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

Hendry Ch Bangun Resmi Daftar Calon Ketua Umum PWI pada Sabtu, 23 Agustus 2025 | Dok. Istimewa

Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum PWI

Polisi Melakukan Oleh TKP di Lokasi Lansia yang ditemukan Meninggal di Ciputat Timur/ Foto : Istimewa (Juno)

Lansia Ditemukan Meninggal Dalam Rumah di Ciputat Timur, Diduga Tinggal Seorang Diri

Tangkapan Layar SMPN 23 Tangerang yang Diduga Guru Lakukan Pelecehan ke Siswa /Dok. TU/ Foto: Juno

Kasus Dugaan Pelecehan Eks Wakepsek SMP di Tangerang, 2 Korban Terbaru Merupakan Ayah dan Anak

Cita Rahayu yang dahulu di Kenal Cita Citata Mengelurkan Single Terbaru / Dok. istimewa

Cita Rahayu Hadirkan Single “Niscaya Nirkala”, Menyelami Ruang Antara Realita dan Imajinasi

Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di PT GRS / Dok. Biodeks Polda Banten (Juno)

Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di PT GRS

Ketua RW 03, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Rochman menunjukkan jalan yang dibangun menggunakan dana patungan warga | Dok. Tangerangupdate.com

Aspirasi Tidak Didengar, Warga Serpong Utara Patungan Perbaiki Jalan

Berita Terkait

Spanduk penolakan di sekitar pembangunan Flyover di Pondok Aren | Dok.TU
Kota Tangsel

Rights Pertanyakan Kesesuaian Pembangunan Flyover Oleh Pengembang di Pondok Aren Dengan Rencana Tata Ruang Kota

TPA Cipeucang Mengunung Tangsel Cari Alternatif Ke Nambo dan Nangkonol Pandeglang yang di Tolak Warga / Foto : Dok TU (Juno)
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Siapkan Alternatif, TPA Nambo Jadi Pilihan Usai Penolakan Warga Pandeglang Terhadap Sampah Tangsel

Polisi menyita 122 botol miras diamankan dalam razia depot jamu di Cisoka | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Depot Jamu di Cisoka Dirazia, Ratusan Botol Miras Disita

Ketua PWI Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

PWI Tangsel Kecam Keras Aksi Preman terhadap Wartawan di Serang

Tangkapan Layar SMPN 23 Tangerang yang Diduga Guru Lakukan Pelecehan ke Siswa /Dok. TU/ Foto: Juno
Kota Tangerang

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SMPN 23 Tangerang Bertambah, Dindik Pindahkan Terduga Pelaku ke Kantor

Pembacaan putusan atas kasus pemalsuan surat Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Charlie Chandra Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Pemalsuan Surat

Jasad korban ditemukan sekitar pukul 11.30 WIB, oleh pemilik rumah kontrakan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Perempuan Setengah Baya Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan Tigaraksa

Apsari Dewi Kepala Kejari Tangsel Meneteskan Air Mata Saat Mengunjungi Anak Berkebutuhan Khusus di Yayasan Sayap Ibu / Dok. TU (Juno)
Kota Tangsel

Kejari Tangsel Gelar Baksos di Yayasan Sayap Ibu, Apsari Dewi Terharu Saat Temui Anak Berkebutuhan Khusus

Jangan Lewatkan

Bangunan milik BYD yang ditolak warga di Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

DPMPTSP Sebut Izin Showroom BYD Ciputat Belum Rampung, Masih di Tim Teknis

Senin, 18 Agustus 2025
Spanduk penolakan di sekitar pembangunan Flyover di Pondok Aren | Dok.TU

Rights Pertanyakan Kesesuaian Pembangunan Flyover Oleh Pengembang di Pondok Aren Dengan Rencana Tata Ruang Kota

Sabtu, 23 Agustus 2025
Barang bukti Obat Tipe G Yarindu, yang diedarkan tanpa izin/ Dok. TU (Juno)

Polsek Ciputat Timur Tangkap Tiga Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Disita

Rabu, 20 Agustus 2025
Kekerasan saat peliputan inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis 21 Agustus 2025 | Dok. Istimewa

IJTI, AJI, dan LBH Pers Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

Kamis, 21 Agustus 2025
Hendry Ch Bangun Resmi Daftar Calon Ketua Umum PWI pada Sabtu, 23 Agustus 2025 | Dok. Istimewa

Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum PWI

Sabtu, 23 Agustus 2025
Tangkapan Layar SMPN 23 Tangerang yang Diduga Guru Lakukan Pelecehan ke Siswa /Dok. TU/ Foto: Juno

Kasus Dugaan Pelecehan Eks Wakepsek SMP di Tangerang, 2 Korban Terbaru Merupakan Ayah dan Anak

Sabtu, 23 Agustus 2025
Hujan Mengguyur Wilayah Tangsel pada 19 Agustus 2025 / Foto : Dok. TU (Juno)

Pagi Ini Hujan Ringan Guyur Tangsel, BMKG Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 19 Agustus 2025
Pembacaan putusan atas kasus pemalsuan surat Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Charlie Chandra Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Pemalsuan Surat

Rabu, 20 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp