Tangerangupdate.com (13/10/2022) | Kabupaten Tangerang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menyiapkan anggaran pengadaan mobil listrik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, kendaraan listrik tersebut nantinya akan digunakan sebagai kendaraan dinas di lingkup Pemkab Tangerang.
“Memang kita sudah mendapatkan surat (pengadaan mobil listrik), untuk itu Insya Allah nanti di 2023 akan kita siapkan,” katanya kepada wartawan, dikutip Kamis (13/10/2022).
Kemudian, pria yang karib disapa Rudy itu berharap agar penyediaan kendaraan listrik tersebut dapat segera tersedia di platform belanja milik pemerintah.
“Kita rumuskan dan akan kita laporkan kepada pimpinan supaya pengadaan kendaraan bermotor listrik bisa kita lakukan, asalkan tadi kendaraan bermotor listrik sudah ada di e-katalog,” katanya.
“Makanya, kita lihat ketentuan, berapa anggaran yang dibutuhkan dan berapa kendaraan yang dibutuhkan. Maka kita akan segera menindaklanjuti-nya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Melalui Inpres itu, Jokowi memerintahkan para menteri hingga kepala daerah segera menyusun dan menetapkan regulasi serta anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.