Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 18 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Pemkab Tangerang Sebut Banyak Pengembang Tidak Taat Aturan Terkait Penyerahan PSU

Rhomi
Jumat, 12 November 2021 | 16:56 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (12/11/2021) | Kabupaten Tangerang — Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang mengungkap sampai saat ini masih banyak pengembang-pengembang nakal yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas kepada pemerintah daerah.

Hal itu ungkap langsung oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim, Nursyamsu, ketika dijumpai di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, pada Rabu (11/11/2021).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saya sampaikan kurang lebih perumahan di kita (Kabupaten Tangerang – red) ada 600an, (dan) yang sudah menyerahkan sekitar 170an,” ungkapnya.

Padahal kata Nursyamsu, jika merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Penyediaan, Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Pada Kawasan Industri, Perdagangan, Pariwisata, Perumahan, Dan Permukiman, maka pengembang dapat dikenakan sanksi berupa penangguhan perizinan.

“Sanksinya kalo di Perda kan, 1 tahun harus diserahkan, itu jelas ada di Perda No 4 tahun 2012, biasanya sanksinya itu penangguhan perizinan,” ucapnya.

Dirinya juga mengungkap, dari sekian banyak pengembang besar di Kabupaten Tangerang, hanya beberapa yang sudah melakukan serah terima PSU, dan itu pun dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA:  Pengawasan Lahan RSUD Tigaraksa: DPRD Kabupaten Tangerang Saling Lempar

“Kalau untuk Citra Raya sudah serah terima, Paramount serah terima sudah sebagian, kemudian BSD sebagian, summarecon sudah sebagian, dan penyerahannya parsial,” katanya.

Nursyamsu melanjutkan, sejak Perda No 4 tahun 2012 disahkan oleh Pemkab Tangerang, belum ada satupun pengembang yang mendapat sanksi penangguhan.

Sebab katanya, penerapan Perda tersebut harus melalui koordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

“Belum ada, Sebenarnya mereka sudah harus tau (sanksi yang diberikan kepada pengembang), mereka sudah baca lah Perdanya. Silahkan konfirmasi ke OPD yang terkait,” tutupnya.

TAGGED:kabupaten tangerangperkim kabupaten tangerangpsu
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

PWI Tangsel Adakan Lomba Memperingati Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 di Gedung Pelayanan Informasi Tangsel / Dok. Istimewa (Juno)

PWI Kota Tangsel Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba ‘Semarak Kemerdekaan’

Bangunan milik BYD yang ditolak warga di Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

DPMPTSP Sebut Izin Showroom BYD Ciputat Belum Rampung, Masih di Tim Teknis

Foto: Ilustrasi/Freepik: prostooleh

Preeklampsia sebagai Ancaman Tersembunyi bagi Ibu Hamil dan Janin

Ilustrasi

Gemuk atau Sehat? Menelusuri Akar Obesitas dan Cara Kembali Bugar

Penutupan MTQ ke-16 Tangsel | Dok. Istimewa

MTQ ke-16 Tangsel Resmi Ditutup, Pamulang Raih Juara Umum

Foto: Istimewa

Pemkot Apresiasi Polres Tangsel Bangun SPPG: Perluas MBG dan Ketahanan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

PT Indorama Ventures Indonesia ditaksir merugi Rp200 miliar akibat kebakaran | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

PT Indorama Ventures Indonesia di Tangerang Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Miliar

Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Charlie | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Penasihat Hukum Charlie Chandra

Pengendara motor terpaksa mendorong kendaraannya karena banjir yang tinggi di Kawasan Industri Jatake. (Dok. TU/ Foto : Juno)
Kab Tangerang

Sejumlah Titik di Kawasan Industri Jatake dan Manis Jaya Tangerang Lumpuh Akibat Banjir

Foto: Dokumentasi Humas Polresta Tangerang
Kab Tangerang

Lagi Nongkrong, 10 Pelajar di Kronjo Ditangkap Polisi

Foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Truk Kontainer Pengangkut Besi Terbakar di Tol Jakarta-Merak

Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani
Kab Tangerang

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejari Telaah Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Sidang lanjutan dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Charlie Candra | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Sidang Pembacaan Pledoi Dugaan Pemalsuan Surat Charlie Chandra Ditunda

Jangan Lewatkan

Foto: Dokumentasi Humas Polresta Tangerang

Lagi Nongkrong, 10 Pelajar di Kronjo Ditangkap Polisi

Selasa, 12 Agustus 2025
Tangkapan Layar SMPN 23 Tangerang yang Diduga Guru Lakukan Pelecehan ke Siswa /Dok. TU/ Foto: Juno

Kasus Dugaan Pelecehan Anak Sekolah di Kota Tangerang Mencuat, Ditengah Penghargaan Kota Layak Anak

Jumat, 15 Agustus 2025
Foto: Ilustrasi/Freepik: prostooleh

Preeklampsia sebagai Ancaman Tersembunyi bagi Ibu Hamil dan Janin

Sabtu, 16 Agustus 2025
Foto Ilustrasi/Istimewa

40 Makam di TPU Parakan Tangsel Terendam Banjir, Pemkot Baru Berencana Bangun Tanggul

Rabu, 13 Agustus 2025
Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Charlie | Dok. Tangerangupdate.com

JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Penasihat Hukum Charlie Chandra

Rabu, 13 Agustus 2025
Ilustrasi

Gemuk atau Sehat? Menelusuri Akar Obesitas dan Cara Kembali Bugar

Jumat, 15 Agustus 2025
Para Tersangka Korupsi sampah DLHK Tangsel saat Proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti di Kejari Banten/Dok. TU (Foto : Kejati Banten/Juno)

Korupsi Rp21,6 Miliar di DLHK Tangsel, Empat Tersangka Segera Disidang di Pengadilan Tipikor

Selasa, 12 Agustus 2025
PT Indorama Ventures Indonesia ditaksir merugi Rp200 miliar akibat kebakaran | Dok. Istimewa

PT Indorama Ventures Indonesia di Tangerang Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Miliar

Kamis, 14 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp