Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 15 Oktober 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Pemkab Tangerang Bantah Laporan BPK RI soal Lahan RSUD Tigaraksa

Rhomi
Rabu, 16 Juli 2025 | 17:20 WIB
Pemkab Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menilai bahwa laporan BPK terkait lahan RSUD Tigaraksa adalah asumsi | Dok. Tangerangupdate.com
Pemkab Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menilai bahwa laporan BPK terkait lahan RSUD Tigaraksa adalah asumsi | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Benang kusut persoalan lahan RSUD Tigaraksa belum terurai. Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kini membantah laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bernomor 13.A/LHP/XVIII.SRG/05/2025. 

Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Tangerang, Abdullah Rijal menyebut bahwa laporan yang menyoroti dugaan pembelian tanah seluas 64.607 meter persegi di luar kebutuhan dan beririsan dengan rumah warga di Perumahan Kota Tigaraksa Blok AE sebagai asumsi BPK.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Lahan warga, lahan yang mana? Itu kan baru asumsi mereka (BPK RI) yang melihat, sedangkan kan dalam tindak lanjut ini Pemkab berkoordinasi dengan pihak BPN, betul tidak kalau lahan itu (beririsan dengan punya warga),” kata Rijal saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa, 16 Juli 2025.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera menyampaikan klarifikasi resmi kepada BPK mengenai laporan tersebut. Ia menekankan bahwa Pemkab akan memberikan jawaban terperinci terkait temuan kelebihan lahan.

“Nanti tindak lanjut secara normatif akan kita sampaikan kembali ke BPK, bahwa terdapat kelebihan akan kita jawab kelebihannya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Lift Barang Diduga Amblas, Karyawan PT Mayora Indah Tbk Tewas di Tempat Kerja

Mengenai pertanyaan mengapa klarifikasi baru dilakukan setelah isu ini ramai diberitakan, Rijal menyebut bahwa waktu sanggah yang diberikan BPK RI terlalu singkat untuk menanggapi temuan tersebut.

“Terlalu pendek waktunya, pemeriksaan itu,” jelasnya. Rijal juga menjelaskan bahwa verifikasi dengan BPN menjadi krusial untuk menjawab tudingan BPK terkait irisan lahan dengan permukiman warga.

“Dalam tindak lanjut ini Pemkab berkoordinasi dengan pihak BPN. Betul tidak kalau lahan itu (beririsan dengan punya warga), nanti hasilnya akan kita laporkan ke BPK. Kalau saat ini kita belum bisa sampaikan, masih dalam proses,” paparnya. 

Rijal menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pembelian lahan untuk RSUD telah sesuai dengan prosedur. Jika BPK menemukan kekurangan, Pemkab Tangerang akan melengkapi penjelasan dan data yang diperlukan.

“Tapi saat ini kami belum bisa menjawab itu karena masih dalam proses semuanya,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menolak berkomentar terkait dugaan kejanggalan dalam proses pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Menguat, IKA SAKTI Desak Kejagung Tinjau Ulang Kasus RSUD Tigaraksa

Selain terkait temuan tersebut, Maesyal yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang periode 2017-2024, memilih bungkam mengenai perannya sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada saat itu. 

“Makasih, tadi saya sampaikan (pertanyaannya) hanya seputar ini (paripurna),” ujarnya singkat sembari meninggalkan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa, 15 Juli 2025.

Kantor berita Tangerangupdate.com telah meninjau lokasi yang disebut BPK sebagai lahan dengan proses pembelian yang janggal. BPK juga menyebut jika pada lahan ini potensi sengketa antara warga dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Dari penelusuran di lapangan, terdapat dua patok batas berwarna kuning bertuliskan “Pemda Tangerang” di sebuah lahan kosong. Patok ini disinyalir menjadi batas tanah yang berpotensi sengketa tersebut. 

Sedikitnya terdapat kurang lebih 15 rumah warga yang masuk patok batas bertuliskan “Pemda Tangerang” yang masuk dalam peta laporan BPK. 

Jalan pada blok perumahan tersebut juga tampak lengang. Hanya beberapa orang yang terlihat lalu lalang melintasi jalan tersebut. Salah satu rumah terlihat sedang di perbaiki, dan satu rumah warga lainnya bertuliskan dijual.

BACA JUGA:  Tantangan Logistik Indonesia dan Solusi Digital
TAGGED:kabupaten tangerangrsud tigaraksa
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ciputat, Alwi Asparin | Dok. Pribadi

Kecam Tayangan Melecehkan Pesantren dan Kiai, HMI Ciputat Desak KPI Sanksi Tegas Trans7

Para pekerja sedang memasang paving blok di Pedestarian jalan Ciater/ Foto: Juno

Dugaan Penyalahgunaan Material, Kejari Tangsel Tinjau Proyek Pedestrian Jalan Ciater Rp. 7,1 Milyar

IKA SAKTI Tangerang menyampaikan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa hingga tuntas | Foto: Koordinator IKA SAKTI, Doni Nuryana saat jumpa pers dengan wartawan di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang /Dok. Tangerangupdate.com

Demo Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa: IKA SAKTI Desak Pansus dan Pertanggungjawaban Bupati

Papan Pengerjaan Proyek Penanganan Kawasan Kumuh di Depan Kantor Pemkot Tangsel Kelurahan Serua/ Foto: Juno

Proyek 1,8 Milyar di Depan Kantor Pemkot Tangsel Dikeluhkan Warga, Pekerjaan Diduga Tak Sesuai DED

Guru PPPK saat sedang mengajar di salah satu SMA Negeri di Banten / Foto : Tangerang update

1800 Guru PPPK Banten Terjepit, Gaji Belum Cair: “Kami Mengajar, Tapi Tak Digaji”

IKA SAKTI Tangerang bakal menggelar aksi di depan Kejari Kabupaten Tangerang, Gedung Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Bakal Gelar Demonstrasi Desak Bentuk Pansus Usut Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Berita Terkait

Forum Masyarakat Peduli Pakuhaji agar Jalan Raya Pakuhaji segera dibangun | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Forum Masyarakat Peduli Pakuhaji Desak Pemkab Tangerang Segera Bangun Jalan Pakuhaji

Kejaksaan Agung sedang memproses laporan IKA SAKTI soal dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa | Foto: Gedung RSUD Tigaraksa/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejagung Proses Laporan IKA SAKTI soal dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Ruang layanan di loby utama RSUD Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Menilik Kondisi RSUD Tigaraksa yang Dilaporkan ke Kejagung: Kaca Berdebu, Tiang Sutet, dan Minim Aktivitas

Debt collector bernama L (tengah) ditangkap usai diduga melakukan intimidasi kepada polisi di Kelapa Dua | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Debt Collector Intimidasi Polisi di Kelapa Dua Ditangkap

Debt collector diduga intimidasi polisi di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang saat hendak menarik kendaraan milik warga | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Debt Collector Diduga Intimidasi Polisi di Kelapa Dua

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid tanggapi laporan IKA SAKTI ke Kejagung soal dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Bupati Santai Sikapi Laporan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejagung: Tunggu Saja

Alumni SAKTI Tangerang, Doni Nuryana saat melapor kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Minta Penanganan Serius, IKA SAKTI Bawa Kasus RSUD Tigaraksa ke Kejagung

Peringatan World Clean Up Day 2025 di Alun-alun Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Ribuan Peserta Peringati World Clean Up Day 2025 di Alun-alun Tigaraksa

Jangan Lewatkan

Forum Masyarakat Peduli Pakuhaji agar Jalan Raya Pakuhaji segera dibangun | Dok. Istimewa

Forum Masyarakat Peduli Pakuhaji Desak Pemkab Tangerang Segera Bangun Jalan Pakuhaji

Sabtu, 11 Oktober 2025
BADKO HMI Jabodetabeka-Banten juga mendesak agar Kakanwil dan Kepala Bidang Haji pada Kemenag Provinsi Banten dicopot | Dok. Istimewa

BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Sesalkan Kanwil Kemenag Banten Tunda Sepihak Audiensi soal Haji dan Umrah

Kamis, 9 Oktober 2025
Salah satu inovasinya yakni layanan Catat Meter Mandiri (CMM) yang kini dapat dilakukan secara mudah melalui WhatsApp Official PGN dan aplikasi PGN Mobile/ Foto : Ist

PGN Area Cilegon Dorong Warga Catat Meter Mandiri Lewat WhatsApp dan Aplikasi PGN Mobile

Jumat, 10 Oktober 2025
Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ciputat, Alwi Asparin | Dok. Pribadi

Kecam Tayangan Melecehkan Pesantren dan Kiai, HMI Ciputat Desak KPI Sanksi Tegas Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025
Tangkapan Layar Kondisi Pasca Ledakan di Kantor Farmasi Nucleus Pondok Aren / Foto : Juno

Ledakan Misterius Hancurkan Kantor Farmasi di Pondok Aren, Polisi Sterilkan Lokasi

Kamis, 9 Oktober 2025
IKA SAKTI Tangerang menyampaikan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa hingga tuntas | Foto: Koordinator IKA SAKTI, Doni Nuryana saat jumpa pers dengan wartawan di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang /Dok. Tangerangupdate.com

Demo Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa: IKA SAKTI Desak Pansus dan Pertanggungjawaban Bupati

Senin, 13 Oktober 2025
Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Banten minta PAW RR, Anggota DPRD Pandeglang disegerakan | Foto: Istimewa

Tindak Lanjut PAW RR Anggota DPRD Pandeglang Lamban, JPMI Minta BK DPRD Bertindak Tegas

Kamis, 9 Oktober 2025
Guru PPPK saat sedang mengajar di salah satu SMA Negeri di Banten / Foto : Tangerang update

1800 Guru PPPK Banten Terjepit, Gaji Belum Cair: “Kami Mengajar, Tapi Tak Digaji”

Senin, 13 Oktober 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp