Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 2 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Pasca Penetapan Tersangka, Ojol, Opang, dan Sopir Angkot di Stasiun Tigaraksa Sepakat Berdamai Lewat Deklarasi Tertib Bersama

Juno
Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:58 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com – Usai mencuatnya insiden pemaksaan penumpang taksi online oleh sejumlah ojek pangkalan (opang) di depan Stasiun Tigaraksa, para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tangerang. Merespons kejadian itu, tiga pihakojek online (ojol), opang, dan sopir angkot akhirnya sepakat untuk menandatangani deklarasi damai.

Insiden yang sempat viral di media sosial itu menunjukkan seorang ibu berinisial SM dan suaminya, IA, dipaksa turun dari mobil online dalam kondisi hujan deras, saat tengah menggendong bayi berusia enam bulan. Aksi intimidatif yang dilakukan oleh sejumlah opang terekam jelas, mengetuk kaca mobil, membuka paksa pintu, mengancam akan mengempiskan ban, hingga membawa pecahan batu untuk menakut-nakuti korban.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Meski telah memohon untuk diantar sampai tujuan karena kondisi hujan dan membawa bayi, permintaan SM tak dihiraukan. Akibatnya, pasangan suami istri itu terpaksa berjalan kaki dalam keadaan basah kuyup.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, dan gelar perkara pada Selasa (29/7/2025), Polresta Tangerang menetapkan empat pria sebagai tersangka. Mereka adalah A (53), N (52), J (63), dan JU (49), seluruhnya merupakan opang yang biasa mangkal di kawasan stasiun.

BACA JUGA:  4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

“Keempat tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pemaksaan dan intimidasi terhadap penumpang taksi online. Penetapan status hukum dilakukan setelah gelar perkara menyeluruh,” terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat konferensi pers.

Sebagai langkah preventif dan pemulihan kondisi pasca-insiden, deklarasi damai dilakukan pada Rabu (30/7/2025) di Aula Kecamatan Solear. Acara itu turut dihadiri oleh unsur Muspika, yakni Kapolsek Cisoka, Camat Cisoka, Danramil, serta para perwakilan dari komunitas ojol, opang, dan sopir angkot.

Kasie Humas Polresta Tangerang, Iptu Rani Purbawa, mengonfirmasi adanya deklarasi tersebut. “Seluruh perwakilan hadir dan menandatangani dokumen kesepakatan bersama. Harapannya ini menjadi titik awal kerjasama dan ketertiban,” katanya.

Isi dari kesepakatan tersebut mencakup beberapa hal penting:

Area operasional ojol harus berada setidaknya 500 meter dari Stasiun Tigaraksa.

Area depan stasiun ditetapkan sebagai zona steril dari kendaraan tanpa izin.

Seluruh pihak sepakat menyelesaikan setiap persoalan secara musyawarah, tanpa kekerasan atau provokasi.

Akan dilakukan sosialisasi internal untuk memastikan seluruh anggota memahami dan menaati kesepakatan.

BACA JUGA:  Dugaan Mark-up Lahan RSUD Tigaraksa Berpotensi Picu Sengketa dengan Warga

Seluruh isi kesepakatan telah disahkan dan akan diawasi oleh aparat keamanan wilayah. Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal implementasi kesepakatan demi menjamin kenyamanan dan keamanan seluruh pengguna jasa transportasi di kawasan stasiun.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:kabupaten tangerangOpangTigaraksa
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terpopuler

Pasca Penetapan Tersangka, Ojol, Opang, dan Sopir Angkot di Stasiun Tigaraksa Sepakat Berdamai Lewat Deklarasi Tertib Bersama

Sidang lanjutan dugaan pemalsuan dokumen Charlie Chandra | Dok. Tangerangupdate.com

Agenda Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Charlie Candra Dicecar Hingga Malam

Dua Tersangka Atas Dugaan Pemerasan Kepada Kontraktor (Foto : Dok. TU - Rhomi Ramdani)

Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi

Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU

Baru 14 Dapur, Tangsel Kewalahan Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Berita Terkait

Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani
Kab Tangerang

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Kab Tangerang

Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online di Stasiun Tigaraksa / Tangkapan Layar (Dok.Tu)
Kab Tangerang

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Kabid Aset, BPKAD Kabupaten Tangerang, Abdullah Rijal | Dok. Pribadi
Kab Tangerang

Klarifikasi Pemkab Tangerang atas Temuan BPK Terkait Lahan RSUD Tigaraksa

Gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pengawasan Lahan RSUD Tigaraksa: DPRD Kabupaten Tangerang Saling Lempar

Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

IKA SAKTI Tangerang Desak Pemkab Buka Dokumen Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

AN (23) terancam hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Curi Uang Setoran Rp27 Juta di Tigaraksa, Karyawan Minimarket Dicokok Polisi

Jangan Lewatkan

Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Selasa, 29 Juli 2025
Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online di Stasiun Tigaraksa / Tangkapan Layar (Dok.Tu)

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Minggu, 27 Juli 2025
Sidang lanjutan dugaan pemalsuan dokumen Charlie Chandra | Dok. Tangerangupdate.com

Agenda Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Charlie Candra Dicecar Hingga Malam

Sabtu, 2 Agustus 2025
BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Kamis, 31 Juli 2025
Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Minggu, 27 Juli 2025

Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Senin, 28 Juli 2025
Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Selasa, 29 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp