Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 29 Maret 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

PAD Retribusi Sampah Kota Tangerang Diduga Bocor Puluhan Miliar, Sistem Pemungutan Bermasalah

Juno
Selasa, 4 November 2025 | 12:35 WIB
Antrean Truk Membawa Sampah yang akan di buang di TPA Rawa Kucing / Foto : Juno
Antrean Truk Membawa Sampah yang akan di buang di TPA Rawa Kucing / Foto : Juno
SHARE

Tangerangupdate.com  – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang dari sektor retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan diduga bocor hingga puluhan miliar rupiah. Dugaan itu muncul setelah dilakukan perbandingan antara potensi jumlah wajib retribusi dengan realisasi pendapatan yang dilaporkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.

Berdasarkan data resmi, total PAD dari retribusi sampah tahun 2024 tercatat hanya sebesar Rp20,68 miliar. Angka tersebut diungkapkan Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, dikutip, Selasa (03/11)

- Advertisement -
Ad imageAd image

“ltu adalah realisasi pendapatan retribusi kebersihan kami di tahun 2024. Realisasi tersebut berasal dari berbagai potensi retribusi yang ada di Kota Tangerang, baik dari rumah tangga maupun usaha-usaha di wilayah ini,” kata Wawan.

Namun, data lapangan menunjukkan potensi pendapatan seharusnya jauh lebih besar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah wajib retribusi kategori rumah tangga di Kota Tangerang mencapai 500.000 Kepala Keluarga (KK).

Jika setiap KK dikenakan tarif rata-rata Rp25.031 per bulan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Tangerang, maka potensi pendapatan mencapai Rp12,51 miliar per bulan atau Rp150,18 miliar per tahun.

BACA JUGA:  LBH Multatuli Desak Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Tertibkan Debt Collector Brutal

Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp129,5 miliar antara potensi dan realisasi pendapatan retribusi sampah yang dapat disinyalir menguap dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Angka itu pun belum termasuk retribusi dari kategori non-rumah tangga seperti perkantoran, pabrik industri, rumah sakit, hotel, restoran, pasar, dan tempat hiburan.

DLH Akui Realisasi Belum Optimal

Menanggapi hal itu, Kepala DLH Wawan Fauzi tidak menampik bahwa realisasi pendapatan retribusi kebersihan masih jauh dari potensi sebenarnya.

“Kami akui sampai saat ini realisasi retribusi masih belum optimal. Salah satu kendalanya adalah rendahnya kesadaran masyarakat membayar retribusi dan belum adanya database wajib retribusi yang valid. Kami sedang melakukan pendataan ulang bersama pihak kelurahan, RT/RW, dan juga berkoordinasi dengan PT PLN sebagai pemegang data KWH meter yang bisa dijadikan rujukan pungutan retribusi,” ujarnya.

Pemungutan Retribusi Masih Manual dan Tidak Transparan

Pemungutan retribusi persampahan diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Persampahan/Kebersihan.

Meski DLH telah memperkenalkan sistem pembayaran non-tunai berbasis aplikasi SIRITASE (Sistem Informasi Retribusi Sampah Elektronik) sejak awal 2024, praktik di lapangan masih banyak dilakukan secara tunai tanpa Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).

BACA JUGA:  LBH Ansor Tangsel Desak Polisi Periksa Bahar Bin Smith Terkait Dugaan Pengeroyokan di Cipondoh

Hasil penelusuran di sejumlah wilayah seperti Neglasari dan Buaran Indah menunjukkan bahwa pembayaran retribusi sampah masih dilakukan langsung kepada petugas pengangkut sampah DLH tanpa tanda bukti resmi.

Ketua RW 05 Kelurahan Neglasari, Kode, mengaku warganya membayar retribusi Rp5.000 per minggu per rumah ke petugas pengangkut sampah.

“Dari sekitar 200–300 warga yang bayar, kami setor ke petugas dinas Rp150 ribu sebulan. Pembayarannya langsung cash, tidak ada surat ketetapan retribusi,” katanya.

Hal serupa diungkapkan Romli, Ketua RT di Kelurahan Buaran Indah.

“Per rumah bayar Rp20.000, dikumpulkan RT, lalu dibayar ke petugas mobil sampah. Selama ini tidak pernah ada surat ketetapan dari dinas. Sisanya kadang dipakai untuk kegiatan warga,” ujarnya.

Praktik pembayaran langsung ke petugas tanpa SKRD ini mengindikasikan minimnya pengawasan dan potensi kebocoran setoran retribusi di tingkat lapangan.

Warga Klaim Rutin Bayar Lewat RT

Beberapa warga Kota Tangerang mengaku rutin membayar retribusi sampah melalui pengurus RT.

“Setiap bulan saya bayar Rp25.000 ke RT, nanti mereka yang urus ke atas,” kata Ahmad, warga Buaran Indah.

BACA JUGA:  Pelaku Perundungan di Karawaci Tak Dipenjara Meski Dilaporkan, Ini Penjelasan Polisi

Warga lainnya, Entin dan Umi, juga menyebut membayar rutin Rp20.000 per bulan.

“Kalau enggak bayar, sampah enggak dipungut. Jadi ya wajib,” ujar Entin.

Minimnya SKRD dan Pengawasan Dinas

Saat dikonfirmasi terkait jumlah Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang diterbitkan, pejabat DLH Kota Tangerang enggan memberikan keterangan.

“Soal retribusi, saya enggak mau komentar,” ujar salah satu pejabat DLH singkat saat ditemui wartawan di Puspemkot Tangerang, Senin (27/10/2025).

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:kota tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Ketimpangan TPP ASN Tangsel, Aktivis Soroti Dugaan Desain Kebijakan

Foto: Karcis masuk kawasan wisata Tanjung Kait

Dipaksa Berhenti, Wisatawan Jadi Korban Dugaan Pungli Berulang di Tanjung Kait

Foto: Barang bukti yang digunakan pelaku untuk memeras dan menakut-nakuti korban penculikan | Dok. Istimewa

Culik Pelajar Pakai Borgol, Tiga Polisi Gadungan Ditangkap di Karawaci

Foto: Istimewa

Bukan Maling, Pria yang Diikat ke Tiang Listrik di Sindang Jaya Ternyata ODGJ yang Hilang

Foto: Harris Hotel & Convention Serpong | Dok. Istimewa

Summarecon Resmikan Harris Hotel & Convention Serpong, Perkuat Posisi sebagai Regional Hub

Foto: Kampus Universitas Pamulang (Unpam) - Viktor | Dok. Tangerangupdate.com

Dosen Unpam Terduga Pelaku Pelecehan di KRL Terancam Sanksi Kampus

Berita Terkait

Foto: diduga maling saat sedang membobol sepeda motor di depan ruko percetakan di Jalan MH Thamrin, Panunggangan | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Motor Pegawai Percetakan di Kota Tangerang Raib Dicuri Jelang Lebaran

Anggota AOPGI Banten mempraktikkan penanganan kecelakaan dalam pendakian pada saat Coaching Clinic Manajemen Risiko Pendakian di SMKN 2 Tangerang / Dok. Agripala
Kota Tangerang

AOPGI Banten Gelar Coaching Clinic Manajemen Risiko Pendakian Gandeng Agripala SMKN 2 Tangerang dan Sispala Se-Kota Tangerang

Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani (kiri) saat mengawal kasus dugaan pengeroyokan oleh Bahar bin Smith kepada anggota Banser pada Sabtu 4 Oktober 2025 | Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

GP Ansor Tangerang Protes Bahar bin Smith Tak Ditahan

Kota Tangerang

Gen Z Pimpin Gerakan Zero Waste Mission Lewat Pilah Sampah dan Pertanian Urban di Kota Tangerang

Polisi turut mengamankan dua orang diduga pengelola distribusi benih bening lonster di Perum Duta Gardenia Cluster Mediterania, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Polisi Ungkap Gudang Pengelolaan Benih Lobster Ilegal di Kota Tangerang, Dua Terduga Pengelola Ditangkap

Banten

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Banten akibat Bibit Siklon 93S Akhir Desember

Selain menangkap tersangka di Batuceper, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah di Batuceper

Penanganan sampah di Tangsel bakal fokus pada peran Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) | Foto: TPA Cipeucang/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Bupati dan Wali Kota Tangerang Raya Matangkan PSEL Jatiwaringin, Siapkan Lahan 7 Hektare untuk Olah 5.300 Ton Sampah

Jangan Lewatkan

Foto: Istimewa

Bukan Maling, Pria yang Diikat ke Tiang Listrik di Sindang Jaya Ternyata ODGJ yang Hilang

Kamis, 26 Maret 2026
Foto: Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Ketimpangan TPP ASN Tangsel, Aktivis Soroti Dugaan Desain Kebijakan

Sabtu, 28 Maret 2026
Foto: Barang bukti yang digunakan pelaku untuk memeras dan menakut-nakuti korban penculikan | Dok. Istimewa

Culik Pelajar Pakai Borgol, Tiga Polisi Gadungan Ditangkap di Karawaci

Jumat, 27 Maret 2026
Foto: Karcis masuk kawasan wisata Tanjung Kait

Dipaksa Berhenti, Wisatawan Jadi Korban Dugaan Pungli Berulang di Tanjung Kait

Jumat, 27 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp