Tangerangupdate.com – Ratusan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sobang-Panimbang menggelar aksi unjuk rasa di pusat pemerintahan Kabupaten Pandeglang, Kamis 4 September 2025. Mereka menuntut penutupan sebuah perusahaan peternakan sapi yang diduga kuat mencemari lingkungan.
Massa mendatangi sejumlah kantor pemerintahan, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sekretariat Daerah (Setda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hingga Pendopo Bupati. Dalam aksinya, para demonstran membawa kotoran sapi sebagai simbol kekecewaan dan bukti pencemaran yang mereka rasakan.
Perusahaan yang menjadi target protes adalah peternakan, penggemukan, dan karantina sapi impor milik CV. GSM, yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, berbatasan dengan Kecamatan Sobang.
Koordinator aksi, Entis Sumantri, menyatakan bahwa masalah pencemaran udara dan limbah dari peternakan ini telah berlangsung lama. Ia menyebutkan, berbagai upaya dialog sudah ditempuh, mulai dari tingkat desa, kabupaten, provinsi, hingga Kementerian Lingkungan Hidup, namun tidak membuahkan hasil.
“Ini sangat ironis jika dibiarkan. Banyak masyarakat yang sudah mengeluhkan bahkan diduga terpapar penyakit akibat pencemaran udara. Belum lagi pencemaran lingkungan yang jelas melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Entis.
Warga mengaku setiap hari harus menghirup bau menyengat. Kondisi ini diperparah oleh lokasi perusahaan yang berada di area padat penduduk, dekat sekolah, serta aliran sungai yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah. Selain itu, limbah juga disebut sering meluap dan mencemari lahan pertanian serta perkebunan warga.
Entis menambahkan, keberadaan peternakan ini melanggar Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 31 Tahun 2014, yang mensyaratkan jarak minimal peternakan dari permukiman sejauh 500 meter.
“Pencemaran ini ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah jelas menegaskan pentingnya perlindungan kesehatan masyarakat. Perusahaan harus patuh pada aturan,” tegasnya.
Massa juga menyampaikan kekecewaan mendalam karena tidak ada satu pun pejabat daerah, termasuk Bupati dan anggota DPRD Pandeglang, yang bersedia menemui mereka.
“Kami datang dari Sobang dan Panimbang, tapi tidak satupun pejabat menemui. Wakil rakyat pun enggan hadir. Dulu saat butuh suara, mereka datang ke rakyat, sekarang malah menghindar,” ungkap Entis.
Senada, orator lainnya, Halim, menuding pemerintah daerah dan DPRD Pandeglang tidak peduli dengan aspirasi warga, bahkan terkesan membela perusahaan.
“Bupati Pandeglang harus peduli dengan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah yang terganggu proses belajarnya. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban, sementara pejabat hanya mengatakan ‘tidak bau’, padahal faktanya berbeda,” kata Halim.
Aliansi menegaskan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran serius, meliputi dugaan pencemaran lingkungan, ketidakpatuhan perizinan, dan tidak terpenuhinya Standar Laik Fungsi (SLF). Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera memproses perusahaan secara pidana.
“Kami sudah antarkan langsung kotoran sapi ke kantor Bupati dan DPRD agar mereka mencium sendiri bau yang setiap hari masyarakat hirup. CV. GSM harus bertanggung jawab dan pemerintah jangan lagi berpura-pura,” kata Entis.
Karena tidak mendapatkan kepastian dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang, massa mengancam akan melakukan konsolidasi akbar dan membawa kasus ini ke tingkat nasional.
“Kami akan segera datangi Istana Presiden, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Mabes Polri untuk meminta keadilan hukum. Tolong kembalikan kesehatan kami, kembalikan udara bersih untuk masyarakat Pandeglang,” tutupnya.