Tangerangupdate.com | Mayat bayi laki-laki yang ditemukan tewas membusuk di bantaran Kali Kandang Gede, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Penemuan tersebut pada Rabu 5 April kemarin yang sempat bikin gempar, merupakan korban pembunuhan.
Hal itu diketahui dari keterangan pelaku saat ditangkap jajaran Polsek Kronjo sehari setelah penemuan bayi laki-laki tersebut.
Kepala Polresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, dari keterangan pelaku, bayi malang itu dibunuh dengan cara dilempar hidup-hidup ke aliran kali.
Pelaku tega membuang korban lantaran merasa kesal dengan tingkah lakunya yang suka menangis. Kekesalan itu juga dilatar belakangi oleh faktor ekonomi keluarga.
“Pelaku tega membuang atau melempar anaknya yang bernama AL yang berumur 10 bulan ke aliran sungai,” katanya di hadapan wartawan, Jumat 7 April 2023.
Kasus pembunuhan ini juga terungkap berkat laporan warga yang menyebut bahwa ada seorang perempuan telah membuang anaknya.
Usai mendapat laporan tersebut, polisi kemudian mendatangi rumah pelaku dan melakukan interogasi.
“Pelaku mengakui lelah membuang anak kandungnya sendiri pada hari Senin tanggal 3 April 2023 sekira jam 11.00 WIB,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun sebagaimana Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHPidana.
Sebelumnya, sesosok mayat bayi ditemukan di bantaran Kali di Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan oleh warga saat hendak berangkat ke sawah pada Rabu 5 April 2023 siang.
Mayat ditemukan tengah memakai kaos singlet warna putih dan celana pendek levis warna biru navy bertuliskan RAIN.