Tangerangupdate.com (30/12/2022) | Kabupaten Tangerang — Lurah Kutabumi, Kecamatan Pacar Kemis, Kabupaten Tangerang, Hamdan mengaku tidak tahu menahu mengenai wacana pusat kuliner yang akan dibangun di sepanjang bahu jalan RW 09, Pondok Indah.
Ia menyebut, wacana pusat kuliner tersebut tidak mewakili pemerintah setempat. Hamdan menyampaikan bahwa saat ini pihaknya juga belum menerima informasi apapun terkait wacana tersebut.
“Saya tidak mengetahui, artinya itu bukan kebijakan dari lurah,” katanya kepada wartawan, Jumat, (30/12/2022).
Selain itu, Ia juga menyebut tidak mengetahui kebijakan pengurus RW 09, Pondok Indah yang akan mengkoordinir Pedagang Kaki Lima (PKL) di bahu jalan di wilayah itu.
“Belum ada pemberitahuan kepada saya,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah pemilik ruko di RW 09, Pondok Permai, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang menolak keras wacana pusat kuliner yang akan dibangun di bahu jalan di depan ruko milik mereka.
Selain akan menutupi tempat usaha milik mereka. Stand usaha pusat kuliner tersebut jelas akan merugikan masyarakat sebab dibangun di atas lahan fasos – fasum.
Salah satu pemilik ruko, JG (52) menyebut wacana pusat kuliner tersebut diumumkan langsung oleh RW. Kebijakan itu katanya, merupakan terusan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.
“Ini kita mencontoh yang berada di depan, mana ada yang bisa di tata. Dia berwacana berarti dia membenturkan kami dengan para pedagang kaki lima. Dia RW kami, kenapa dia seperti itu, berarti kan ada sesuatu menurut saya,” katanya kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Kamis (29/12/2022).