Tangerangupdate.com (22/12/2021) | Kabupaten Tangerang — Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang buka suara menyikapi demonstrasi buruh yang berujung pada aksi pendudukan Kantor Gubernur Banten, pada Rabu (22/12/2021) kemarin.
Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi menjelaskan, aksi pendudukan Kantor Gubernur dilakukan secara spontanitas dan merupakan dinamika di lapangan yang sulit untuk dihindari.
“Bahwa dalam aksi tersebut terdapat hal-hal atau suasana yang memanas dari seluruh kelompok SP/SB, hal itu semata-mata sebagai dinamika di dalam aksi unjuk rasa,” katanya saat melakukan konferensi pers di Kantor KSPSI Kabupaten Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, aksi pendudukan Kantor Gubernur tersebut merupakan bentuk kekecewaan dari para buruh kepada Wahidin Halim.
Wahidin Halim katanya, telah menyakiti hati buruh dengan menyebut bahwa perusahaan boleh melakukan pemutusan hubungan kerja kepada buruh jika para mereka masih tidak terima dengan keputusan Gubernur terkait besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022.
Terlebih katanya, hingga saat ini Gubernur belum menarik ucapan kontroversial tersebut. “Belum ada, dan sepertinya Gubernur merasa bahwa pernyataan seperti itu merupakan pernyataan yang mulia,”
Sebelumnya, viral di media sosial yang menunjukan puluhan buruh menduduki Kantor Gubernur Banten sebagai rasa kekecewaan ketika tidak ditemui Wahidin Halim saat melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (21/12/2021).