Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 5 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenKota Tangsel

Jejak Skandal di Balik Sampah: Kontroversi Uang, Lingkungan, dan Dugaan Korupsi dalam Kerja Sama Tangsel-Pandeglang

Juno
Selasa, 5 Agustus 2025 | 13:55 WIB
Truk Sampah Bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terparkir di Bahu Jalan Serpong Raya | Dok. TU
Truk Sampah Bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terparkir di Bahu Jalan Serpong Raya | Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Proyek kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang kian memicu polemik. Di tengah gencarnya narasi efisiensi dan sinergi daerah, kritik tajam muncul dari berbagai kalangan di Pandeglang yang menilai kerja sama ini timpang dan menyimpan potensi masalah besar, mulai dari pencemaran lingkungan hingga bayang-bayang korupsi.

Salah satu yang lantang menyuarakan penolakan adalah Koordinator Nalar Pandeglang, Shobana Ilham. Ia menyoroti minimnya kesiapan infrastruktur persampahan di Pandeglang yang saat ini masih menggunakan metode open dumping tanpa teknologi pemrosesan modern.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kenapa kami yang belum punya sistem persampahan layak justru diminta memikul sampah dari kota yang jauh lebih siap? Ini bukan kerja sama, ini ketimpangan,” ujarnya, Minggu (3/8).

Shobana menekankan, Pandeglang bukanlah tempat pembuangan, melainkan rumah bagi warganya. “Jika rumah ini dikotori dengan sampah demi dana kompensasi, maka nilai-nilai keadilan dan kelestarian sudah dikorbankan sejak awal,” tegasnya.

Mahasiswa Sebut: Kolonialisasi Lingkungan, Bukan Kolaborasi

Nada serupa datang dari Keluarga Mahasiswa Pandeglang (Kumandang) Banten. Salah satu perwakilannya, D. Nuryana, menyebut skema pemindahan sampah ini bukan bentuk kolaborasi, melainkan bentuk kolonialisasi lingkungan dengan topeng kerja sama antardaerah.

BACA JUGA:  Terkait Pemeriksaan Pungli Seragam di SDN Ciledug Barat, Inspektorat Tangsel Minta Publik Sabar

“Pemkot Tangsel sedang mencari tempat pembuangan, bukan solusi. Yang dipilih adalah wilayah dengan daya tawar lemah, dan Pandeglang sedang jadi korban,” kata Nuryana, Senin malam (4/8).

Ia juga mengkritik nilai kompensasi sebesar Rp40 miliar yang disepakati selama empat tahun. “Apakah udara bersih, tanah subur, dan kesehatan masyarakat layak dihargai hanya Rp40 miliar? Ini bukan tawar-menawar yang adil. Ini barter masa depan warga dengan uang,” katanya dengan nada tinggi.

Tak berhenti di situ, Nuryana juga menyinggung skandal korupsi yang sebelumnya membelit Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel. “Apa jaminannya dana kerja sama ini tak menguap seperti kasus sebelumnya? Rekam jejak DLH Tangsel tak bisa diabaikan,” tambahnya.

TPA Bangkonol dan Dana ‘Penyelamat’ dari Tangsel

Dari sisi pemerintah, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi membantah bahwa kerja sama ini dilandasi motif ekonomi semata. Ia menyebut proyek ini sebagai jalan keluar untuk memperpanjang usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, satu-satunya TPA aktif di Pandeglang setelah TPA Bojong Canar ditutup.

“TPA Bangkonol mendapat teguran dari KLHK karena masih open dumping. Kami diberi waktu 180 hari untuk berbenah, dan dana dari Tangsel menjadi solusi agar tidak ditutup,” jelas Iing, Selasa (5/8).

BACA JUGA:  Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Dana bantuan keuangan khusus (BKK) dari Tangsel senilai Rp40 miliar akan dicairkan bertahap: Rp20 miliar pada APBD Perubahan 2025, lalu Rp15 miliar pada 2026, dan sisanya Rp5 miliar di 2027. Anggaran ini, menurut Iing, akan digunakan untuk memperluas lahan, pengadaan alat berat, serta pembangunan fasilitas pemilahan dan pengolahan sampah.

“Ini bukan keputusan sembrono. Semua berdasarkan kajian. Tapi saya minta masyarakat turut mengawasi agar dana ini tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Riwayat Buruk Tangsel: Dari TPA Jebol hingga Kasus Korupsi

Persoalan sampah bukan hal baru di Tangsel. TPA Cipeucang, satu-satunya fasilitas pembuangan resmi milik Tangsel, sudah lama kelebihan kapasitas. Bahkan pada 2019, sheet pile TPA itu jebol, mencemari Sungai Cisadane dan menimbulkan krisis lingkungan.

Sempat mencoba alihkan sampah ke TPA Cilowong di Kota Serang pada 2021–2022, Tangsel kembali mendapat penolakan dari warga setempat karena dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Kini, Tangsel sedang mempersiapkan pembangunan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) dengan menggandeng PT Indoplas Energi Hijau dan China Tianying Inc. Proyek ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional berdasarkan Perpres No. 35 Tahun 2018. Namun, proyek itu belum bisa menjawab kebutuhan jangka pendek.

BACA JUGA:  Diperiksa Inspektorat, Kepsek SDN Ciledug Barat Tersandung Kasus Dugaan Pungutan Seragam Rp1,1 Juta

Di tengah krisis kapasitas dan proyek jangka panjang yang belum rampung, Tangsel memilih opsi kerja sama dengan Pandeglang. Namun, kepercayaan publik terhadap manajemen DLH Tangsel sedang dalam titik nadir, usai Kejati Banten menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi anggaran pengangkutan sampah tahun 2024.

SYM, WL, TAK, serta ZY dari pihak swasta diduga memanipulasi laporan kegiatan dan mark-up anggaran, menyebabkan kerugian negara hingga Rp21,6 miliar. Kejati sudah menyita dokumen kontrak, transfer bank, dan laporan pertanggungjawaban sebagai barang bukti.

Dari Uang ke Udara: Warisan Apa yang Akan Tertinggal?

Kekhawatiran terbesar kini adalah bahwa kerja sama ini justru membuka pintu bagi potensi penyimpangan yang lebih besar. Banyak yang menilai, jika proyek ini tidak diawasi ketat, maka warga Pandeglang akan mewarisi lebih banyak limbah dan skandal ketimbang manfaat jangka panjang.

“Jika kita diam, maka yang tersisa hanyalah bau, limbah, dan kebusukan sistem,” tutup Nuryana, menyampaikan keresahan banyak warga Pandeglang.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:pandeglangsampahtangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terpopuler

Sidang agenda tuntutan Charlie Chandra di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen, Charlie Chandra Dituntut Hukuman Penjara 5 Tahun

Truk Sampah Bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terparkir di Bahu Jalan Serpong Raya | Dok. TU

Jejak Skandal di Balik Sampah: Kontroversi Uang, Lingkungan, dan Dugaan Korupsi dalam Kerja Sama Tangsel-Pandeglang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa Dilaporkan ke Kejaksaan, Pemkab Tangerang Singgung Kekeliruan BPK

Tokoh Tangerang, M. Nawa Said atau Cak Nawa | Dok. Istimewa

Sekda Tolak Masukkan DOB dalam RPJMD, Cak Nawa Sebut Soma Khianati Perjuangan

Tiang Lampu Milik Perkimta di sebuah kawasan Kecamatan Ciputat (Dok.TU/Juno)

Lampu Jalan Rp14,6 Miliar Milik Perkimta di Ciputat Tak Menyala Sejak 2023, Warga Keluhkan Tak Ada Perawatan

Tangkapan layar Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki / Dok. Tu

Polda Banten Ingatkan: Bendera One Piece Tak Bisa Gantikan Merah Putih di Hari Kemerdekaan

Berita Terkait

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU
Kota Tangsel

Baru 14 Dapur, Tangsel Kewalahan Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)
Banten

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Penutupan MPLS SDN Pondok Jagung 2 | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Tutup MPLS, SDN Pondok Jagung 2 Tanam Pohon Simbol Jaga Bumi

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online di Stasiun Tigaraksa / Tangkapan Layar (Dok.Tu)
Kab Tangerang

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Kota Tangsel

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Kota Tangsel

Balita 4 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Jombang, Polisi Selidiki

Kota Tangsel

Mr. X Ditemukan Tewas Mengambang di Empang Ciputat Timur

Shobana Ilham Koordinator Nalar Pandeglang | Dok. TU
Banten

Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Jangan Lewatkan

Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

Kamis, 31 Juli 2025
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa Dilaporkan ke Kejaksaan, Pemkab Tangerang Singgung Kekeliruan BPK

Senin, 4 Agustus 2025
Truk Sampah Bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terparkir di Bahu Jalan Serpong Raya | Dok. TU

Jejak Skandal di Balik Sampah: Kontroversi Uang, Lingkungan, dan Dugaan Korupsi dalam Kerja Sama Tangsel-Pandeglang

Selasa, 5 Agustus 2025
Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)

Pasca Penetapan Tersangka, Ojol, Opang, dan Sopir Angkot di Stasiun Tigaraksa Sepakat Berdamai Lewat Deklarasi Tertib Bersama

Sabtu, 2 Agustus 2025
Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan (Dok.TU)

Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan Jelang 17 Agustus

Sabtu, 2 Agustus 2025
Tiang Lampu Milik Perkimta di sebuah kawasan Kecamatan Ciputat (Dok.TU/Juno)

Lampu Jalan Rp14,6 Miliar Milik Perkimta di Ciputat Tak Menyala Sejak 2023, Warga Keluhkan Tak Ada Perawatan

Senin, 4 Agustus 2025
Sidang agenda tuntutan Charlie Chandra di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen, Charlie Chandra Dituntut Hukuman Penjara 5 Tahun

Selasa, 5 Agustus 2025
BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Kamis, 31 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp