Tangerangupdate.com (24/08/2021) | Kabupaten Tangerang — Lembaga Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) nilai jawaban surat permohonan informasi dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang terkait penggunaan anggaran Belanja Alat Tulis Kantor/Bahan Pakai Habis 5,2 Miliyar, tidak mengenai isi substansi dari pertanyaan pihaknya.
“Dari hal itu, kami mengambil langkah melaporkan atas ketidakjelasan penggunaan anggaran Belanja Alat Tulis Kantor/Bahan Pakai Habis 5,2 miliyar ke Kemendagri, dalam pemberitaan dimedia kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa anggaran tersebut untuk belanja keperluan cetak E-KTP,” tegas Jupry kepada awak media, Selasa (24/8).
Jupri sedikit menjelaskan, surat permohonan informasi yang pihaknya kirimkan ke Disdukcapil Kabupaten Tangerang, dijawab namun tidak ada jawaban yang substansi sesuai permohonan informasi yang pihaknya kirim hanya dijawab secara normatif, jauh dari harapan.
“Karena jawaban yang kami terima terlalu normatif, seolah Disdukcapil Kabupaten Tangerang hanya mengugurkan tanggung jawab dalam menjawab namun tidak dengan isi jawaban,” ujarnya.
Jupry melanjutkan, informasi yang diakses oleh pihaknya dari situs lpse.tangerangkab.go.id sudah jelas itu atk atau bahan pakai habis, bukan untuk Ribon e-KTP dan yang lainnya.
“Namun kita semua dapat melihat dalam LPSE kabupaten Tangerang dan Opentender.net tidak ada penjelasan mengenai alat ataupun hal lain yang berkaitan dengan e-KTP dalam belanja 5,2 miliyar tersebut,” terang Jupry.
Dari hal ini, sambung Jupry, sangat kuat dugaan adanya ketidak jelasan akan penggunaan anggaran yang di lelang oleh lpse Kabupaten Tangerang.
“Kami menduga memang dibuat tidak jelas terkait belanja tersebut, jikapun memang untuk keperluan cetak E-Ktp mengapa tidak diperjelas, karena di daerah lainpun sangat jelas. Bahwa dugaan ada permainan dalam pengadaan tersebut memang benar adanya,” tukas Jupry.