Tangerangupdate.com (31/07/2021) | Jakarta — Indonesia Corruption Watch (ICW) merespons somasi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait pernyataan salah satu penelitinya mengenai dugaan keterlibatan Moeldoko dalam pengadaan obat Invermection.
Otto Hasibuan yang ditunjuk oleh Moeldoko sebagai kuasa hukum meminta ICW menyampaikan maaf dan mencabut pernyataan terkait ‘promosi Ivermectin’ dalam waktu 24 jam.
Terkait somasi tersebut ICW menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat berkaitan adanya somasi ini.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dari berbagai kalangan masyarakat kepada ICW terkait dengan isu somasi atau pun langkah hukum yang kabarnya akan dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko,” ucap Kurnia Ramadhana dalam siaran persnya, Jumat (30/07)
Kurnia menjelaskan, setiap penelitian ICW adalah bentuk pengawasan masyarakat kepada pemerintah dan pejabat publik. Hal ini, kata Kurnia, dilakukan ICW sejak awal mula ICW berdiri.
“Kami memastikan bahwa penelitian yang dihasilkan oleh ICW adalah bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap jalannya proses pemerintahan, termasuk di dalamnya para pejabat publik,” katanya.
“Selain itu, ini pun bukan kali pertama, sejak ICW berdiri, mandat organisasi memang sepenuhnya didedikasikan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme,” lanjutnya.
Kurnia mengatakan hingga saat ini ICW belum menerima somasi resmi dari Moeldoko berkaitan dengan temuan ICW yang dipermasalahkan Moeldoko itu. Dia juga menegaskan somasi ini tidak akan menghentikan kegiatan ICW dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Namun hingga saat ini ICW belum menerima somasi resmi dalam bentuk tertulis dari pihak Moeldoko. Jadi, kami tidak mengetahui poin-poin apa saja yang menjadi keberatan. Akan tetapi, kami juga menegaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi, terutama dalam hal pengawasan, tidak akan berhenti karena adanya isu ini,” Tandasnya.