• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 22 Juli 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

IKA SAKTI Tangerang Desak Pemkab Buka Dokumen Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

by Rhomi
21/07/2025
in Kab Tangerang
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com – Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka dokumen pengadaan RSUD Tigaraksa dan melakukan klarifikasi terkait polemik pembelian tanah di luar kebutuhan seluas 64.607 meter persegi dan beririsan dengan rumah warga di Perumahan Kota Tigaraksa Blok AE.

Desakan melalui surat tersebut juga disampaikan kepada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPPP) Kabupaten Tangerang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, serta Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ini adalah titik awal untuk membuka skandal dugaan korupsi dengan skema sistemik yang diduga disusun rapi oleh elite lokal,” kata Alumni SAKTI Tangerang, Doni Nuryana, Senin 21 Juli 2025. 

Dalam suratnya, IKA SAKTI Tangerang juga secara spesifik meminta penjelasan resmi dan penyerahan sejumlah dokumen penting, seperti site plan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang dari tahun 1996 hingga saat ini.

Berita Terkait

Gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pengawasan Lahan RSUD Tigaraksa: DPRD Kabupaten Tangerang Saling Lempar

22/07/2025
AN (23) terancam hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun | Dok. Istimewa

Curi Uang Setoran Rp27 Juta di Tigaraksa, Karyawan Minimarket Dicokok Polisi

19/07/2025

Kemudian, dokumen kerja sama dengan PT PWS pemilik lahan konsesi dengan perjanjian pembangunan lahan perkantoran oleh PT PWS dengan total lahan 86 hektar. Dengan rincian, 45 hektar pada tahap pertama dan 41 hektar lainnya secara bertahap. 

“Kami tidak hanya meminta, tetapi menuntut, agar seluruh jajaran Pemkab Tangerang yang terlibat dalam pengadaan ini segera membuka seluruh informasi dan memberikan penjelasan konkret. Bupati, sebagai pimpinan tertinggi, wajib memberikan keterangan jika ada keraguan publik,” papar Doni. 

Sebagai informasi, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan PT PWS tertuang dalam perjanjian Nomor: 650/4427-PIK/1996 Jo. Nomor: 300/PWS/PKS/15/1996. Perjanjian ini ditandatangani pada 20 September 1996, mengenai Pembangunan Kota Tigaraksa sebagai Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang.

Selanjutnya, pada 16 Juli 2003, Bupati Tangerang menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 652/Kep.218-Huk/2003 tentang Site Plan Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Fasilitas Lainnya di Tigaraksa.

IKA SAKTI Tangerang berharap pemerintah daerah dapat memberikan tanggapan dan klarifikasi yang transparan demi menjamin akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara dan proses pengadaan lahan.

“Dokumen-dokumen ini krusial untuk memahami secara komprehensif sejarah dan status hukum lahan yang kini digunakan atau direncanakan untuk RSUD Tigaraksa dan kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

Sebelumnya, IKA SAKTI Tangerang juga telah mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk segera meninjau ulang kasus dugaan korupsi Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.

Desakan ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengadaan lahan tersebut, meskipun kasus ini sebelumnya telah dihentikan penyidikannya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024 secara gamblang mengungkap kejanggalan serius, dugaan korupsi, mulai dari pembelian lahan di luar kebutuhan rencana pembangunan, status SHGB yang telah expired sejak 2014, hingga tumpang tindih dengan permukiman warga yang telah puluhan tahun tinggal di lokasi,” ujar Alumni SAKTI Tangerang, Doni Nuryana kepada Tangerangupdate.com, pada Jumat, 18 Juli 2025.

Tags: kabupaten tangerang
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Buruh PT Pratama Abadi Industri Diduga Dipaksa Mundur Tanpa Pesangon Setelah Kerja 18 Tahun

Next Post

Diperiksa Inspektorat, Kepsek SDN Ciledug Barat Tersandung Kasus Dugaan Pungutan Seragam Rp1,1 Juta

Next Post
Minta Tanda Tangan APHB ke Lurah, Warga Setu Diduga di Pungli

Diperiksa Inspektorat, Kepsek SDN Ciledug Barat Tersandung Kasus Dugaan Pungutan Seragam Rp1,1 Juta

Tim legal mobil listrik BYD, Bayu | Dok. Tangerangupdate.com

BYD Jelaskan Penyegelan Showroom di Ciputat, Akui Belum Ada Izin

Ilustrasi seleksi

Restu Gerindra Disebut Jadi Tiket Emas Seleksi Direksi PITS Tangsel

Trending

  • Mayat ditemukan di Bintaro, Polisi olah Tkp - Dok. TU

    Mayat Pria Ditemukan di Lahan Kosong Bintaro, Polisi Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemekaran Tangerang Utara Direstui Bupati: Sukadiri Berpotensi Jadi Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klarifikasi Pemkab Tangerang atas Temuan BPK Terkait Lahan RSUD Tigaraksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh PT Pratama Abadi Industri Diduga Dipaksa Mundur Tanpa Pesangon Setelah Kerja 18 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Pendidikan Akui Adanya Pungli Pembelian Seragam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media