Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 30 Desember 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

IKA SAKTI Tangerang Desak Pemkab Buka Dokumen Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Rhomi
Senin, 21 Juli 2025 | 15:30 WIB
Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka dokumen pengadaan RSUD Tigaraksa dan melakukan klarifikasi terkait polemik pembelian tanah di luar kebutuhan seluas 64.607 meter persegi dan beririsan dengan rumah warga di Perumahan Kota Tigaraksa Blok AE.

Desakan melalui surat tersebut juga disampaikan kepada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPPP) Kabupaten Tangerang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, serta Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ini adalah titik awal untuk membuka skandal dugaan korupsi dengan skema sistemik yang diduga disusun rapi oleh elite lokal,” kata Alumni SAKTI Tangerang, Doni Nuryana, Senin 21 Juli 2025. 

Dalam suratnya, IKA SAKTI Tangerang juga secara spesifik meminta penjelasan resmi dan penyerahan sejumlah dokumen penting, seperti site plan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang dari tahun 1996 hingga saat ini.

Kemudian, dokumen kerja sama dengan PT PWS pemilik lahan konsesi dengan perjanjian pembangunan lahan perkantoran oleh PT PWS dengan total lahan 86 hektar. Dengan rincian, 45 hektar pada tahap pertama dan 41 hektar lainnya secara bertahap. 

BACA JUGA:  BPK Temukan Indikasi Mark Up dan SHGB Kedaluwarsa di Proyek RSUD Tigaraksa, Nilai Kerugian Rp26,4 Miliar

“Kami tidak hanya meminta, tetapi menuntut, agar seluruh jajaran Pemkab Tangerang yang terlibat dalam pengadaan ini segera membuka seluruh informasi dan memberikan penjelasan konkret. Bupati, sebagai pimpinan tertinggi, wajib memberikan keterangan jika ada keraguan publik,” papar Doni. 

Sebagai informasi, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan PT PWS tertuang dalam perjanjian Nomor: 650/4427-PIK/1996 Jo. Nomor: 300/PWS/PKS/15/1996. Perjanjian ini ditandatangani pada 20 September 1996, mengenai Pembangunan Kota Tigaraksa sebagai Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang.

Selanjutnya, pada 16 Juli 2003, Bupati Tangerang menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 652/Kep.218-Huk/2003 tentang Site Plan Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Fasilitas Lainnya di Tigaraksa.

IKA SAKTI Tangerang berharap pemerintah daerah dapat memberikan tanggapan dan klarifikasi yang transparan demi menjamin akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara dan proses pengadaan lahan.

“Dokumen-dokumen ini krusial untuk memahami secara komprehensif sejarah dan status hukum lahan yang kini digunakan atau direncanakan untuk RSUD Tigaraksa dan kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

BACA JUGA:  Curi Uang Setoran Rp27 Juta di Tigaraksa, Karyawan Minimarket Dicokok Polisi

Sebelumnya, IKA SAKTI Tangerang juga telah mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk segera meninjau ulang kasus dugaan korupsi Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.

Desakan ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengadaan lahan tersebut, meskipun kasus ini sebelumnya telah dihentikan penyidikannya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024 secara gamblang mengungkap kejanggalan serius, dugaan korupsi, mulai dari pembelian lahan di luar kebutuhan rencana pembangunan, status SHGB yang telah expired sejak 2014, hingga tumpang tindih dengan permukiman warga yang telah puluhan tahun tinggal di lokasi,” ujar Alumni SAKTI Tangerang, Doni Nuryana kepada Tangerangupdate.com, pada Jumat, 18 Juli 2025.

TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20251218-WA0006

Terpopuler

BPBD Kabupaten Tangerang menaksir kerugian akibat kebakaran bedeng pekerja proyek Summarecon di Curug mencapai Rp80 juta | Dok. Istimewa

Bedeng Pekerja Proyek Summarecon di Curug Terbakar

Proses pencarian santri korban tenggelam di Sungai Cidurian, Desa Renged, Kecamatan Kresek dihentikan setelah tujuh hari tanpa hasil | Dok. Istimewa

Belum Ditemukan, Pencarian Santri Tenggelam di Sungai Cidurian Dihentikan Setelah 7 Hari

Korban ditemukan di semak-semak pinggir Jalan Kampung Jantungeun, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 08.00 WIB | Dok. Istimewa

Penjaga Konter Handphone Ditemukan Tewas di Semak-semak Jambe, Diduga Korban Begal

Polisi turut mengamankan dua orang diduga pengelola distribusi benih bening lonster di Perum Duta Gardenia Cluster Mediterania, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda | Dok. Istimewa

Polisi Ungkap Gudang Pengelolaan Benih Lobster Ilegal di Kota Tangerang, Dua Terduga Pengelola Ditangkap

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) mengungkap jumlah pelanggar lalu lintas sepanjang tahun 2025 | Dok. Istimewa

Sepanjang 2025, Satlantas Polresta Tangerang Tilang 12.783 Pelanggar Lalu Lintas

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkap jika jumlah kriminalitas turun 16,6 persen dibandingkan tahun 2024 | Dok. Istimewa

Polresta Tangerang Klaim Angka Kriminalitas 2025 Turun

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang diganti tak lama setelah Kasi Pidum Kejari ditangkap kasus dugaan pemerasan WNA | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Usai OTT Pemerasan WNA, Kejagung Mutasi Kepala Kejari Kabupaten Tangerang

Perundungan antara buruh dengan pengusaha (APINDO), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tentang besaran UMK menemui jalan buntu sehingga keputusan akhir akan diserahkan kepada Gubernur Banten | Ilustrasi: Pixabay/ekoanug
Kab Tangerang

Beda Usulan Kenaikan Upah, Penetapan UMK Kabupaten Tangerang 2026 Buntu

Rapat koordinasi pembatasan aktivitas truk tambang Kabupaten Tangerang digelar di Pendopo Bupati Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Kabupaten Tangerang Resmi Larang Operasional Truk Tambang Selama Nataru

Tim SAR gabungan masih melakukan upaya pencarian korban tenggelam di Sungai Cidurian, Desa Renged Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Santri 15 Tahun Tenggelam di Sungai Cidurian, Pencarian Masih Berlangsung

Foto: Gedung Komisi Kejaksaan Republik Indonesia | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Pernah Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Sebelum Jaksa Ditangkap KPK

Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Tiga Jaksa Kena OTT di Banten Jadi Tersangka, Termasuk Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang

Dewan Pendidikan mencatat sebanyak 21.000 anak tingkat SMP di Kabupaten Tangerang putus sekolah sepanjang tahun 2025 | Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kab Tangerang

21 Ribu Anak SMP di Kabupaten Tangerang Putus Sekolah

Banten

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Banten akibat Bibit Siklon 93S Akhir Desember

Jangan Lewatkan

Sosialisasi Program Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Gelar Sosialisasi Program Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan bahwa nilai kompensasi ditetapkan sebesar Rp250 ribu per Kepala Keluarga (KK) setiap bulan | Dok. Istimewa

Warga Cipeucang Bakal Terima Kompensasi Rp250 Ribu Perbulan

Kamis, 25 Desember 2025
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) mengungkap jumlah pelanggar lalu lintas sepanjang tahun 2025 | Dok. Istimewa

Sepanjang 2025, Satlantas Polresta Tangerang Tilang 12.783 Pelanggar Lalu Lintas

Sabtu, 27 Desember 2025
Polisi turut mengamankan dua orang diduga pengelola distribusi benih bening lonster di Perum Duta Gardenia Cluster Mediterania, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda | Dok. Istimewa

Polisi Ungkap Gudang Pengelolaan Benih Lobster Ilegal di Kota Tangerang, Dua Terduga Pengelola Ditangkap

Sabtu, 27 Desember 2025
BPBD Kabupaten Tangerang menaksir kerugian akibat kebakaran bedeng pekerja proyek Summarecon di Curug mencapai Rp80 juta | Dok. Istimewa

Bedeng Pekerja Proyek Summarecon di Curug Terbakar

Senin, 29 Desember 2025
Perundungan antara buruh dengan pengusaha (APINDO), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tentang besaran UMK menemui jalan buntu sehingga keputusan akhir akan diserahkan kepada Gubernur Banten | Ilustrasi: Pixabay/ekoanug

Beda Usulan Kenaikan Upah, Penetapan UMK Kabupaten Tangerang 2026 Buntu

Rabu, 24 Desember 2025
Korban ditemukan di semak-semak pinggir Jalan Kampung Jantungeun, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 08.00 WIB | Dok. Istimewa

Penjaga Konter Handphone Ditemukan Tewas di Semak-semak Jambe, Diduga Korban Begal

Sabtu, 27 Desember 2025
Proses pencarian santri korban tenggelam di Sungai Cidurian, Desa Renged, Kecamatan Kresek dihentikan setelah tujuh hari tanpa hasil | Dok. Istimewa

Belum Ditemukan, Pencarian Santri Tenggelam di Sungai Cidurian Dihentikan Setelah 7 Hari

Senin, 29 Desember 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp