Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 31 Juli 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

Rhomi
Kamis, 31 Juli 2025 | 12:59 WIB
Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang resmi melaporkan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk RSUD Tigaraksa.

Laporan ini mencakup indikasi pengadaan lahan yang melebihi kebutuhan hingga 64.607 meter persegi, dengan nilai total mencapai Rp26,4 miliar dan tumpang tindih dengan sejumlah rumah warga.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Laporan dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang pada Kamis 24 Juli 2025, atau satu pekan sebelum berita ini ditulis.

“Kami telah melaporkan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan hingga terjadi dugaan mark up pembelian lahan untuk RSUD Tigaraksa kepada Kejaksaan Negeri dan Bupati Kabupaten Tangerang,” ungkap Alumni SAKTI Tangerang, Doni Nuryana, kepada Tangerangupdate.com, Kamis, 31 Juli 2025.

Laporan ini menjadi penting mengingat sorotan utama IKA SAKTI Tangerang adalah fakta bahwa indikasi penyimpangan pengadaan lahan RSUD Tigaraksa sebelumnya telah dihentikan penyidikannya atau di-SP3 oleh Kejari Kabupaten Tangerang pada tahun 2024 lalu.

Untuk memperkuat laporannya, IKA SAKTI Tangerang turut melampirkan bukti berupa Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) yang dirilis pada tahun 2025 dan sejumlah hasil penelusuran lapangan.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Bungkam Soal Dugaan Mark-up Lahan RSUD Tigaraksa

“Laporan ini kami ajukan sebagai novum atau fakta baru yang layak dijadikan dasar untuk dibuka kembali dan diperiksa secara menyeluruh. Kami percaya, tidak ada kasus yang layak dibiarkan menggantung ketika kepentingan publik dan integritas anggaran negara dipertaruhkan,” tegasnya.

IKA SAKTI Tangerang menyerahkan sepenuhnya kepada Kejari Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan.

Mereka memandang kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang baru sebagai momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Ini adalah batu uji awal, apakah Kejari mampu bersikap independen, tegas, dan berani dalam menjalankan fungsi penegakan hukum tanpa intervensi,” lanjut Doni.

Doni menyatakan apabila laporan ini tidak ditanggapi secara serius, IKA SAKTI Tangerang akan mengadukan hal ini ke lembaga-lembaga penegak hukum vertikal di atas, demi memastikan adanya tindak lanjut yang objektif dan berkeadilan.

“Keberanian untuk membuka kembali perkara ini akan menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum tidak tunduk pada jabatan, melainkan berpihak pada kebenaran dan kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Badan Kesbangpol Musnahkan 123 Arsip Kadaluwarsa

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, menyatakan bahwa laporan IKA SAKTI terkait lahan RSUD Tigaraksa telah didisposisikan ke bagian Pidana Khusus (Pidsus).

Meski demikian, Doni belum mau memastikan perkembangan penanganan laporan tersebut.

“Sudah didisposisi pimpinan ke Pidsus, coba nanti saya tanya sudah sampai mana TL-nya (tindak lanjutnya),” ujarnya.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:kabupaten tangerangkorupsirsud tigaraksa
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terpopuler

Dua Tersangka Atas Dugaan Pemerasan Kepada Kontraktor (Foto : Dok. TU - Rhomi Ramdani)

Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi

Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU

Baru 14 Dapur, Tangsel Kewalahan Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Berita Terkait

Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani
Kab Tangerang

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Kab Tangerang

Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online di Stasiun Tigaraksa / Tangkapan Layar (Dok.Tu)
Kab Tangerang

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Kabid Aset, BPKAD Kabupaten Tangerang, Abdullah Rijal | Dok. Pribadi
Kab Tangerang

Klarifikasi Pemkab Tangerang atas Temuan BPK Terkait Lahan RSUD Tigaraksa

Gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pengawasan Lahan RSUD Tigaraksa: DPRD Kabupaten Tangerang Saling Lempar

Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

IKA SAKTI Tangerang Desak Pemkab Buka Dokumen Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

AN (23) terancam hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Curi Uang Setoran Rp27 Juta di Tigaraksa, Karyawan Minimarket Dicokok Polisi

Jangan Lewatkan

Truk Sampah Bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terparkir di Bahu Jalan Serpong Raya | Dok. TU

Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Buang Sampah ke Pandeglang, Pemkot Tangsel Dapat Sorotan

Jumat, 25 Juli 2025
Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Selasa, 29 Juli 2025
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie | Dok. Istimewa

Wali Kota Tangsel Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat Soal Sanksi Dugaan. Pungli Seragam di SDN Ciledug Barat

Jumat, 25 Juli 2025

Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Selasa, 29 Juli 2025
Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Rabu, 30 Juli 2025
Dua Tersangka Atas Dugaan Pemerasan Kepada Kontraktor (Foto : Dok. TU - Rhomi Ramdani)

Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi

Kamis, 31 Juli 2025
BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Kamis, 31 Juli 2025
Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online di Stasiun Tigaraksa / Tangkapan Layar (Dok.Tu)

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Minggu, 27 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp