Tangerangupdate.com (21/06/2022) | Tangerang Selatan — Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Bidang Penegakan Hukum Perundang undangan Daerah (Bid Gakunda) Satpuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) bersitegang dengan salah satu pelaku usaha di Kompleks Pergudangan Taman Tekno.
Kejadian ini bermula pada saat Tim Bid Gakunda Satpol PP Tangsel bertempat di Kompleks Pergudangan Taman Tekno blok G No 17, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu Tangsel hendak melakukan peninjauan tempat usaha tanpa plang nama perusahaan.
Menurut Pihak Satpol PP agenda Pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian Satpol PP Tangsel, meninjau kegiatan pelaku usaha yang tengah membuka lowongan kerja tersebut.
Suherman, Kasi Penyidikan Bid Gakunda Satpol PP Tangsel mengatakan, dirinya sempat bersitegang lantaran pihak pemilik usaha tidak bersedia memberikan keterangan tentang aktifitas perusahaan tersebut.
Bahkan, rencananya pihak Satpol PP terpaksa membuat Surat Panggilan (SP) dan mengundang pelaku usaha untuk menjelaskan jenis usaha di Kantor Satpol PP Tangsel.
“Ya kami hanya menjalankan tugas. Bilamana tak ada ijinnya, maka akan kami berikan surat panggilan. Sementara ini hanya sekedar lisan aja. Katanya sih bergerak di bidang catering,” ucap Suherman, Selasa (21/06)
Suherman juga menjelaskan, bahwa pihak pelaku usaha tersebut agak kurang koorperatif saat di tinjau oleh beberapa personil dari Aparat Penegak Perda Kota Tangsel.
“Mungkin dikiranya kami melakukan penggerebekan. Kan tau sendiri, kami ini minta ijin terlebih dahulu kepada pihak keamanan wilayah untuk menanyakan apa sih aktifitas dari tempat usaha ini. Karena memang ini wilayah kami selaku penegak perda,” jelasnya
Sementara itu, Ahmad salah seorang karyawan menyatakan, kedatangan Satpol PP Tangsel secara lisan mengundang pelaku usaha untuk menjelaskan usaha tersebut.
“Yang saya tahu pihak pemerintah mengundang sini, untuk menjelaskan apa apanya, saya tidak tahu, besok disuruh ke kantor,” singkat Ahmad.
Dari pantauan wartawan dilokasi, kegiatan pulbaket tersebut sempat dipicu adu mulut. Diduga pihak pelaku usaha tidak mau menjelaskan bidang-bidang usaha yang sedang jalankan.
Bahkan, salah seorang yang diduga pemilik, sempat mengeluarkan nada tinggi serta menyuruh wartawan untuk menghapus hasil liputan dengan cara mengurung para awak media yang sedang melakukan tugas jurnalis.
Ketika hendak diwawancara bahkan orang yang diduga pemilik sempat mengancam akan melaporkan awak media yang tengah melakukan konfirmasi serta tidak bersedia memberikan keterangan tentang kegiatan usaha yang dimaksud.