• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 3 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Hendak Ditinjau Kegiatan Usahanya, Satpol PP Tangsel Bersitegang Dengan Pemilik Usaha Di Taman Tekno BSD

by Juno
21/06/2022
in Kota Tangsel
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Kasat Bid Gakunda Dan Pemilik Usaha

Kasat Bid Gakunda Dan Pemilik Usaha

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (21/06/2022) | Tangerang Selatan — Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Bidang Penegakan Hukum Perundang undangan Daerah (Bid Gakunda) Satpuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) bersitegang dengan salah satu pelaku usaha di Kompleks Pergudangan Taman Tekno.

Kejadian ini bermula pada saat Tim Bid Gakunda Satpol PP Tangsel bertempat di Kompleks Pergudangan Taman Tekno blok G No 17, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu Tangsel hendak melakukan peninjauan tempat usaha tanpa plang nama perusahaan.

Menurut Pihak Satpol PP agenda Pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian Satpol PP Tangsel, meninjau kegiatan pelaku usaha yang tengah membuka lowongan kerja tersebut.

Suherman, Kasi Penyidikan Bid Gakunda Satpol PP Tangsel mengatakan, dirinya sempat bersitegang lantaran pihak pemilik usaha tidak bersedia memberikan keterangan tentang aktifitas perusahaan tersebut.

Berita Terkait

Ilustrasi Pelajar Smp

PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

02/06/2025
Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Tes Calistung Resmi Dihapus dari Syarat Masuk SD

Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

02/06/2025

Bahkan, rencananya pihak Satpol PP terpaksa membuat Surat Panggilan (SP) dan mengundang pelaku usaha untuk menjelaskan jenis usaha di Kantor Satpol PP Tangsel.

“Ya kami hanya menjalankan tugas. Bilamana tak ada ijinnya, maka akan kami berikan surat panggilan. Sementara ini hanya sekedar lisan aja. Katanya sih bergerak di bidang catering,” ucap Suherman, Selasa (21/06)

Suherman juga menjelaskan, bahwa pihak pelaku usaha tersebut agak kurang koorperatif saat di tinjau oleh beberapa personil dari Aparat Penegak Perda Kota Tangsel.

“Mungkin dikiranya kami melakukan penggerebekan. Kan tau sendiri, kami ini minta ijin terlebih dahulu kepada pihak keamanan wilayah untuk menanyakan apa sih aktifitas dari tempat usaha ini. Karena memang ini wilayah kami selaku penegak perda,” jelasnya

Sementara itu, Ahmad salah seorang karyawan menyatakan, kedatangan Satpol PP Tangsel secara lisan mengundang pelaku usaha untuk menjelaskan usaha tersebut.

“Yang saya tahu pihak pemerintah mengundang sini, untuk menjelaskan apa apanya, saya tidak tahu, besok disuruh ke kantor,” singkat Ahmad.

Dari pantauan wartawan dilokasi, kegiatan pulbaket tersebut sempat dipicu adu mulut. Diduga pihak pelaku usaha tidak mau menjelaskan bidang-bidang usaha yang sedang jalankan.

Bahkan, salah seorang yang diduga pemilik, sempat mengeluarkan nada tinggi serta menyuruh wartawan untuk menghapus hasil liputan dengan cara mengurung para awak media yang sedang melakukan tugas jurnalis.

Ketika hendak diwawancara bahkan orang yang diduga pemilik sempat mengancam akan melaporkan awak media yang tengah melakukan konfirmasi serta tidak bersedia memberikan keterangan tentang kegiatan usaha yang dimaksud.

Tags: BSDHukumsatpol pp tangseltangerang selatantangsel
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Eliminasi TBC Di Provinsi Banten, SR Konsorsium Penabulu STPI Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Dengan Dinas Kesehatan

Next Post

Sepeda Motor Terbakar di Pasarkemis, Diduga Akibat Korleting Accu

Next Post
Proses Pemadam Sepeda Motor Oleh Petugas

Sepeda Motor Terbakar di Pasarkemis, Diduga Akibat Korleting Accu

Mahasiswa Unpam Pkm

Kreatif! Mahasiswa Unpam Manfaatkan Kulit Pisang Menjadi Kopi

Ilustrasi (hewan Kurban)

35 Sapi Kurban Terjangkit PMK, Pemkot Tangsel Batasi Hewan Kurban Masuk Tangsel

Leave Comment

Trending

  • Kondisi banjir di Perumahan Serpong Lagoon, Tangsel (Dok Istimewa)

    Tanggul Jebol, Perumahan Serpong Lagoon Kebanjiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemekaran Tangerang Utara Direstui Bupati: Sukadiri Berpotensi Jadi Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Gelar Aksi Tengah Malam di Depan Mabes Polri, Terkait Dugaan Praktik Percaloan SIM di Polres Banyuasin dan Polrestabes Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpura-pura Jadi Pembeli, Uang Ibu Pedagang Nasi Uduk Di Curi di Permata Pamulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media