Tangerangupdate.com – Juru bicara (jubir) Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Dedi Kurniadi menyatakan bahwa Mad Romli siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu Dedi ungkap menjawab sangkaan miring terkait jumlah kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) Wabup Tangerang yang mencapai Rp108 Miliar.
Selain itu, Dedi juga meminta agar KPK turun ke wilayah Kabupaten Tangerang guna mengaudit seluruh harta kekayaan pejabat di lingkup Pemkab.
“Wabup Siap dipanggil KPK, ayo sama-sama kita bareng-bareng yuk kita minta agar KPK turun ke Kabupaten Tangerang,” ucap Dedi di Saung Sunda Balaraja, dikutip Jumat 26 Mei 2023.
Menurut Dedi, seharusnya masyarakat Kabupaten Tangerang bangga dengan Mad Romli.
Sebab katanya, salah satu putra asli Kabupaten Tangerang masuk dalam jajaran pejabat terkaya.
“Sebenarnya harus sama-sama kita kasih apresiasi seorang pemimpin yang mau berkeinginan jujur,” katanya.
Sebelumnya, mahasiswa mempertanyakan sumber kekayaan Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, H. Mad Romli senilai Rp108,32 miliar.
Mereka menyebut jumlah harta miliknya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) mencurigakan.
Mahasiswa bernama Endang Kurnia ini mempertanyakan sumber harta Wabup Tangerang itu yang mengalami kenaikan signifikan sejak menjabat.
Di mana katanya, selama menjabat jumlah harta Mad Romli bertambah dari Rp56,6 miliar menjadi Rp108,32 miliar.
“Pertanyaannya dari mana sumber hasil kekayaan yg bisa meningkat tersebut?,” kata Endang saat dihubungi wartawan, Selasa 23 Mei 2023.
Ia mengatakan, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000 yang mengatur terkait gaji wakil Bupati, maka kekayaan Mad Romli diduga bermasalah.
Sebab katanya, dalam peraturan tersebut, gaji pokok untuk wakil kepala daerah hanya Rp1,8 juta per bulan.
“Nah ini yang jadi tanda tanya besar di kalangan mahasiswa dan masyarakat,” katanya.