Tangerangupdate.com (16/11/2021) | Tangerang Selatan — Memasuki hari ke dua operasi zebra, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel berhasil menjaring lima unit sepeda motor berkenalpot bising.
Kepala Satlantas Polres Tangsel Ajun Komisaris Dicky Primabudi Sutarman mengatakan, operasi yang dimulai pada hari Senin 15 November dan akan berakhir pada tanggal 28 November 2021 ini, dilaksanakan di seluruh ruas jalan protokol dan pusat-pusat keramaian berlalulintas seperti jalan raya Pondok Aren, Alam Sutera, Pagedangan, Pamulang, Ciputat, sekitar ICE BSD dan seluruh ruas jalan di wilayah hukum Polres Tangsel.
“Sampai hari kedua ini sudah 5 unit sepeda motor dengan knalpot bising kami berikan sanksi,” jelasnya.
dalam giat operasi zebra ini katanya menjelaskan, pihaknya menyasar sejumlah kendaraan dan pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas dan mengubah fungsi kendaraannya di jalan raya.
“Kami menindak pelanggaran-pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan rotator tidak sesuai peruntukan, knalpot bising, serta pelanggaran lalin (lalu lintas) yang membahayakan seperti balap liar dan melawan arus. Serta menindak kendaraan yang tidak sesuai peruntukkan,” ujarnya, Selasa (16/11/2021).
Namun katanya, dalam operasi ini, pihaknya juga akan lebih menekankan kepada sosialisasi dan imbauan kepada pengguna jalan untuk taat terhadap protokol kesehatan dan tertib berlalulintas.
Meski demikian, Dicky melanjutkan, pihaknya juga akan memberlakukan tindakan tegas kepada seluruh pengguna jalan yang terpantau melakukan pelanggaran disiplin dan ketertiban dalam berkendara.
“Sasaran kita hanya memberikan sosialisasi, memberikan masker untuk mematuhi prokes dan tertib berlalulintas,” jelasnya.