Tangerangupdate.com (12/09/2021) | Jakarta — Yaqut Cholil Qoumas menjadi sorotan setelah harta kekayaannya meningkat tajam usai diangkat menjadi Menteri Agama (Menag) pada Desember 2020 lalu.
Harta kekayaan Yaqut naik 10 Milyar dibanding saat dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2021, Yaqut memiliki kekayaan sebesar Rp 11.158.093.639.
Itu artinya, harta kekayaan Yaqut naik 10 Milyar dibanding saat dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI.
Sementara itu, pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Juni 2019 silam, Yaqut hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 936.396.000.
Berdasarkan data tersebut, diketahui Yaqut memiliki sebidang tanah seluas 573 meter persegi serta bangunan seluas 56 meter persegi di Rembang, dengan nilai Rp47.096.000.
Selain itu, dirinya juga memiliki dua unit mobil yakni Mazda Biante Minibus Tahun 2014 dan Mazda Cx-5 Minibus Tahun 2015 yang memiliki nilai sebesar Rp882.000.000.
Yaqut juga mencantumkan laporan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp1.500.000. Selain itu, ada juga Kas dan Setara Kas Rp5.800.000. Total harta kekayaan Rp936.396.000.