Tangerangupdate.com (17/10/2022) | Jakarta — Fakta persidangan perdana Ferdy Sambo di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa sebut bahwa Ferdy Sambo sempat menghadap pimpinannya usai tembak Brigadir J.
Di hadapan Hendra Kurniawan, Benny Ali dan Agus Nur Patria mengatakan bahwa dirinya menghadap pimpinan dan menjawab tidak menembak Brigadir J.
“Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan, pertanyaan Pimpinan Cuma satu yakni ‘kamu nembak nggak Mbo?’’ ucap Jaksa di kutip dari Pmjnews.
Sambo yang tidak mengakui menembak Brigadir J menyebutkan, jika dirinya menembak, kepala korban bisa pecah karena senjata miliknya.
“Dan terdakwa Ferdy Sambo menjawab ‘siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar” lanjutnya
“Kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45,” Katanya